Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK: Kementerian PANRB dan BKN Siapkan Program Pembekalan Intensif
Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK: Persiapan Intensif untuk Kesiapan Kerja Optimal
Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025 mengalami penundaan. Jadwal yang semula diproyeksikan pada April 2025, kini diundur menjadi Oktober 2025. Penundaan serupa juga terjadi pada pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 tahun 2024, yang kini dijadwalkan pada 1 Maret 2026. Keputusan ini memicu berbagai dinamika, terutama bagi para CPNS yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya, termasuk mereka yang telah berkeluarga. Menyikapi situasi ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) berinisiatif menyelenggarakan program pembekalan intensif bagi para CPNS terpilih.
Wakil Ketua BKN, Haryomo Dwi Putranto, menjelaskan bahwa program pembekalan ini bertujuan untuk mempersiapkan para CPNS agar siap bekerja secara optimal pada saat pelantikan di bulan Oktober mendatang. Pembekalan yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ini difokuskan pada pengenalan sistem birokrasi pemerintahan. Haryomo menekankan pentingnya transisi yang lancar dari sektor swasta ke lingkungan kerja pemerintahan. "Kita ingin para CPNS langsung move on dan siap beradaptasi. Pembekalan ini akan membantu mereka memahami seluk-beluk birokrasi sebelum pelantikan," ungkap Haryomo dalam wawancara di kanal YouTube Kementerian PANRB pada Kamis, 6 Maret 2025.
Lebih lanjut, Haryomo menjelaskan bahwa pembekalan ini tidak hanya sekedar pengenalan lingkungan kerja, tetapi juga meliputi pemahaman akan peraturan disiplin dan sanksi yang berlaku di lingkungan pemerintahan. Instansi terkait, melalui BKD, didorong untuk memberikan pembekalan yang komprehensif dan praktis, sehingga CPNS siap berkontribusi maksimal sejak hari pertama bekerja. "Tujuannya adalah agar saat mereka mulai bekerja, mereka sudah siap pakai, siap bekerja, dan siap berkontribusi untuk pemerintah dan negara," tegasnya.
Terkait dengan penundaan pengangkatan PPPK, Haryomo memberikan jaminan kepastian kerja bagi tenaga honorer yang telah lolos seleksi PPPK tahap 1. Meskipun pengangkatan diundur hingga 1 Maret 2026, kebijakan dari Menteri PANRB memastikan kelanjutan pekerjaan mereka. "Bu Menteri telah mengeluarkan surat yang menjamin kepastian kerja mereka. Mereka tetap bekerja dan akan diangkat jika memenuhi syarat," tambahnya, menghimbau para tenaga honorer untuk tetap fokus bekerja dan tidak perlu khawatir.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menambahkan bahwa penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK ini telah melalui proses koordinasi yang intensif dengan BKN dan Komisi II DPR. Keputusan ini telah disepakati dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Menteri PANRB dan Kepala BKN RI pada Rabu, 5 Maret 2025 di Jakarta. Penyesuaian jadwal ini diharapkan dapat memberikan waktu yang cukup bagi persiapan yang matang dan menyeluruh bagi para calon pegawai negeri.
Langkah-langkah yang diambil untuk mendukung program pembekalan ini antara lain:
- Koordinasi intensif antara Kementerian PANRB, BKN, dan BKD.
- Penyusunan modul pelatihan yang komprehensif.
- Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program pembekalan.
- Pemberian dukungan dan pendampingan kepada CPNS selama masa pembekalan.
Dengan adanya program pembekalan ini, diharapkan proses transisi para CPNS dan PPPK dapat berjalan lancar dan optimal, sehingga mereka dapat segera berkontribusi penuh bagi pembangunan negara.