Wanita Muda di Singkawang Alami Tindak Kekerasan dan Penyekapan oleh Oknum Pengusaha Rental Mobil
Kasus Kekerasan Menimpa Seorang Wanita di Singkawang
MA (26), seorang warga Singkawang, menjadi korban tindakan kekerasan dan penyekapan yang diduga dilakukan oleh seorang pengusaha rental mobil. Insiden ini bermula ketika MA dan seorang temannya hendak berbelanja di sebuah minimarket, namun tiba-tiba dihadang dan ditangkap oleh sekelompok orang.
Menurut keterangan korban, ia sama sekali tidak mengetahui alasan penangkapan tersebut, apalagi terkait dengan tuduhan penggelapan mobil yang dituduhkan kepadanya. Penyekapan dan penganiayaan ini terjadi pada Sabtu malam (17/5) di sebuah kantor rental mobil bernama LIZ Rentcar yang terletak di Jalan Firdaus, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat.
Kronologi Kejadian
TDW, ibu dari MA, menuturkan bahwa pada sore hari sebelum kejadian, putrinya bersama temannya berencana pergi ke sebuah minimarket dekat tempat kos mereka di Jalan Pelita. Saat hendak masuk ke mobil, mereka dihadang oleh orang tak dikenal yang langsung melakukan pemukulan dan membawa mereka secara paksa ke dalam mobil.
"Anak saya bersama temannya saat itu mau pergi berbelanja. Tiba-tiba mereka dihadang orang tak dikenal yang langsung memukuli dan membawa mereka secara paksa. Kami tidak tahu menahu akan dibawa kemana," ujar TDW.
Selama perjalanan, MA dan temannya mengalami pemukulan yang mengakibatkan luka memar di wajah dan paha mereka. Tangan, kaki, dan kepala MA juga mengalami lebam akibat tindakan kekerasan tersebut. Mereka kemudian dibawa ke kantor LIZ Rentcar, tempat mereka kembali dianiaya dan diinterogasi terkait dugaan penggelapan mobil.
Penyiksaan dan Interogasi
MA menuturkan bahwa selama penyekapan, tangannya diborgol dan ia dipaksa untuk memberikan informasi terkait penggelapan mobil. Ia mengaku dipukul dengan karet kaca mobil agar tidak bisa melawan. Para pelaku, yang sebagian besar adalah perempuan, terus memukulinya karena ia menolak memberikan pin aplikasi yang mereka minta.
"Saya dipukul tanpa alasan yang jelas, pakai karet kaca mobil. Tangan saya juga diborgol," ungkap MA.
Menurut pengakuan korban, pemukulan terjadi selama kurang lebih empat jam, mulai pukul 23.00 hingga 02.00 WIB. Keesokan harinya, sekitar pukul 13.00 WIB, MA berhasil melarikan diri dari lokasi penyekapan dengan cara memanjat jendela lantai atas bangunan.
Laporan ke Polisi dan Penangkapan Pelaku
Setelah berhasil melarikan diri, MA kembali ke kosnya dan menghubungi ibunya. Mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Singkawang. MA membantah terlibat dalam kasus penggelapan mobil yang dituduhkan kepadanya. Ia menduga bahwa penangkapan dirinya hanyalah sebuah kesalahan.
"Saya sama sekali tidak tahu apa-apa tentang penggelapan mobil itu. Saya kebetulan ada di situ saja," jelasnya.
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Singkawang segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa para pelaku merupakan anggota dari Buser Rentcar Nasional (BRN) Kalbar yang berada di Singkawang. Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap empat orang pelaku di Kantor LIZ Rentcar. Keempat pelaku tersebut terdiri dari tiga laki-laki berinisial R, AN, dan AF, serta seorang perempuan berinisial E. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif dan keterlibatan mereka dalam kasus ini, serta kemungkinan adanya korban atau tersangka lain.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Bayu Suseno membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa para pelaku diduga kuat melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.