Dorong Penerapan CCS, Pengusaha Wanti-Wanti Kebijakan Iklim Global

Pengusaha yang tergabung dalam Indonesia Carbon Trade Association (IDCTA) menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh penerapan Carbon Capture and Storage (CCS) di Indonesia. CCS dipandang sebagai solusi krusial dalam upaya menekan emisi karbon dioksida (CO2) dan mencapai target penurunan emisi.

Ketua Umum IDCTA, Riza Suarga, mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia dalam merumuskan regulasi terkait CCS. Ia menyoroti Peraturan Menteri ESDM Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penyimpanan Karbon sebagai bukti komitmen pemerintah. “Kerangka regulasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) cukup maju dibandingkan sektor lain. Mereka telah membuat peta jalan yang jelas,” ujarnya di sela-sela Panel Diskusi di IPA Convex, ICE BSD, Tangerang, Rabu (21/5/2025).

Namun, di tengah optimisme tersebut, Riza Suarga menyampaikan kekhawatiran terkait perubahan sikap beberapa negara terhadap kebijakan iklim global. Ia mencontohkan penarikan diri Amerika Serikat dari Perjanjian Paris sebagai indikasi potensi kemunduran komitmen global dalam memerangi pemanasan global. Menurutnya, tantangan utama saat ini bukan lagi terletak pada ketersediaan teknologi atau pasokan energi, melainkan pada konsistensi dan komitmen negara-negara maju terhadap agenda perubahan iklim.

Selain itu, Riza Suarga menyoroti potensi masuknya CO2 dari negara lain, seperti Singapura, ke Indonesia. Ia menekankan perlunya kehati-hatian pemerintah dalam menyikapi isu ini. “Saya tahu beberapa negara seperti Singapura sangat tertarik untuk mengirim CO2 mereka ke Indonesia. Kementerian Lingkungan Hidup saat ini masih berdiskusi internal mengenai izin impor CO2. Kita perlu memiliki narasi yang tepat karena CO2 sendiri sebenarnya adalah makanan tanaman, bukan limbah beracun,” jelasnya.

Tantangan Penerapan CCS:

Beberapa tantangan yang dihadapi dalam penerapan CCS di Indonesia meliputi:

  • Perubahan Kebijakan Iklim Global: Ketidakpastian komitmen negara-negara maju terhadap perubahan iklim dapat mempengaruhi investasi dan pengembangan CCS di Indonesia.
  • Izin Impor CO2: Pemerintah perlu mempertimbangkan dengan matang implikasi dari izin impor CO2, termasuk aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial.
  • Teknologi dan Infrastruktur: Pengembangan teknologi dan infrastruktur CCS membutuhkan investasi besar dan transfer teknologi dari negara-negara maju.
  • Regulasi dan Insentif: Pemerintah perlu menyediakan regulasi yang jelas dan insentif yang menarik bagi investor untuk mengembangkan proyek CCS.

Pengembangan CCS di Indonesia diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan, antara lain:

  • Penurunan Emisi Karbon: CCS dapat membantu Indonesia mencapai target penurunan emisi karbon yang telah ditetapkan.
  • Pengembangan Ekonomi Hijau: Proyek CCS dapat menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong inovasi teknologi di sektor energi.
  • Peningkatan Ketahanan Energi: CCS dapat membantu Indonesia memanfaatkan sumber daya energi fosil secara lebih berkelanjutan.

Dengan mengatasi tantangan dan memanfaatkan peluang yang ada, Indonesia dapat menjadi pemimpin dalam pengembangan dan penerapan CCS di kawasan Asia Tenggara. Hal ini akan berkontribusi pada upaya global dalam memerangi perubahan iklim dan mencapai pembangunan berkelanjutan.