DPR Agendakan Pemanggilan Hashim Djojohadikusumo untuk Klarifikasi Program 3 Juta Rumah

Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) berencana memanggil Hashim Djojohadikusumo, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan, untuk membahas secara mendalam mengenai Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam sektor perumahan.

Rencana pemanggilan ini bermula dari usulan Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI), Joko Suranto, saat rapat dengan Komisi V DPR RI. Joko Suranto menyampaikan bahwa selama delapan bulan terakhir, REI telah menjadi mitra dialog Satgas Perumahan, dan hasil dialog tersebut telah menghasilkan rekomendasi yang tertuang dalam buku putih yang diserahkan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto. Rekomendasi tersebut meliputi fokus pada rumah sosial, rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), serta program renovasi dan perbaikan kawasan.

Joko Suranto mengungkapkan bahwa banyak pertanyaan dari masyarakat mengenai detail Program 3 Juta Rumah, termasuk isu rumah gratis. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar Komisi V DPR RI mengundang Hashim Djojohadikusumo untuk memberikan penjelasan yang komprehensif terkait peta jalan program tersebut.

"Kami merekomendasikan kepada Komisi V DPR RI untuk mengundang Bapak Hashim Djojohadikusumo sebagai Ketua Tim Satgas Perumahan agar memberikan paparan penjelasan terkait Peta Jalan Program 3 Juta Rumah ini, sehingga dapat memberikan gambaran yang lebih jelas dan produktif," ujar Joko Suranto.

Usulan ini mendapat dukungan dari anggota Komisi V DPR RI dari berbagai fraksi. Yanuar Arif Wibowo dari fraksi PKS menilai bahwa pemanggilan Hashim Djojohadikusumo akan memberikan gambaran utuh mengenai Program 3 Juta Rumah, sehingga dapat meningkatkan optimisme di tengah situasi yang ada.

"Ini usulan bagus. Saya usulkan juga Ketua Satgas perlu diundang juga, Pak Hashim untuk memberikan gambaran yang utuh sehingga optimisme kita tumbuh lagi," kata Yanuar Arif Wibowo.

Senada dengan Yanuar, anggota Komisi V DPR RI dari fraksi Gerindra, Danang Wicaksana, juga setuju dengan pemanggilan Ketua Satgas Perumahan. Ia menilai bahwa pertemuan ini akan memberikan kesempatan bagi DPR untuk mendengar langsung penyampaian dari Satgas Perumahan mengenai program tersebut.

"Kalau bisa kita mengundang satgas perumahan, saya kira ini bukan sesuatu yang jelek, sesuatu yang bagus apabila bisa kita dengar penyampaian dari satgas," tutur Danang Wicaksana.

Anggota Komisi V DPR RI lainnya juga menyetujui usulan tersebut dan berencana untuk segera menjadwalkan pertemuan dengan Hashim Djojohadikusumo untuk membahas Program 3 Juta Rumah secara lebih rinci. Agenda pertemuan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai implementasi program tersebut dan menjawab berbagai pertanyaan dari masyarakat.

Beberapa poin penting yang akan dibahas dalam pertemuan tersebut antara lain:

  • Peta jalan Program 3 Juta Rumah secara detail.
  • Target dan strategi pencapaian program.
  • Skema pembiayaan dan pendanaan program.
  • Kriteria penerima manfaat program.
  • Mekanisme pengawasan dan evaluasi program.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan DPR RI dapat memperoleh informasi yang lengkap dan akurat mengenai Program 3 Juta Rumah, sehingga dapat memberikan dukungan yang optimal untuk keberhasilan program tersebut dan memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat Indonesia.