PKB Dukung Penambahan Dana Parpol dari APBN untuk Perkuat Demokrasi
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan dukungan terhadap usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penambahan dana untuk partai politik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dukungan ini didasari keyakinan bahwa penguatan pendanaan partai politik akan berdampak positif pada kualitas demokrasi di Indonesia.
Wakil Ketua Umum PKB, Syaiful Huda, menyampaikan bahwa penambahan dana APBN diharapkan dapat menekan praktik politik biaya tinggi yang selama ini menjadi tantangan. Menurutnya, alokasi dana yang tepat dan pengelolaan yang transparan akan memperkuat peran partai dalam pendidikan politik, regenerasi kepemimpinan, serta konsolidasi ideologi.
"Kami setuju dengan usulan tersebut, asalkan ada jaminan pengelolaan dana yang baik dan peruntukannya jelas, yaitu untuk memperkuat peran dan fungsi partai," ujar Huda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025).
Lebih lanjut, Huda menekankan pentingnya partai politik yang sehat sebagai pilar utama demokrasi. Ia menilai bahwa negara perlu hadir dalam penguatan partai politik agar proses rekrutmen kader, konsolidasi ideologi, dan pelaksanaan fungsi partai dapat berjalan optimal. Usulan KPK dianggap sebagai salah satu opsi strategis untuk mencapai tujuan tersebut.
"Usulan KPK ini adalah salah satu cara untuk memperkuat peran dan fungsi partai politik. Demokrasi yang baik membutuhkan partai politik yang kuat dan sehat," tegasnya.
Huda juga menolak segala bentuk upaya deparpolisasi yang dapat melemahkan peran dan fungsi partai politik. Menurutnya, deparpolisasi merupakan ide yang tidak bertanggung jawab dan dapat mengancam keberlangsungan demokrasi.
Sebelumnya, KPK telah merekomendasikan kepada pemerintah untuk meningkatkan pendanaan partai politik melalui APBN. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan bahwa pendanaan ini bertujuan untuk mencegah praktik korupsi dan memastikan partai politik dapat menjalankan fungsinya secara optimal.
Kepala Presidential Communication Officer (PCO), Hasan Nasbi, menyatakan bahwa ide penambahan dana partai politik dapat didiskusikan lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi, dan usulan ini dapat menjadi bagian dari upaya tersebut.