Otoritas Saudi Amankan Tiga WNI Terkait Penyelenggaraan Haji Ilegal di Makkah

Otoritas keamanan Arab Saudi baru-baru ini mengamankan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) di Makkah atas dugaan kuat terlibat dalam praktik penyelenggaraan ibadah haji secara ilegal. Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban terhadap praktik-praktik yang merugikan calon jemaah haji dan melanggar regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah Saudi.

Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah, Yusron B. Ambary, mengonfirmasi penahanan ketiga WNI tersebut. Mereka diidentifikasi dengan inisial IB, AM, dan AAS. Penangkapan dilakukan pada tanggal 13 Mei 2025. Saat ini, ketiganya masih menjalani proses pemeriksaan intensif oleh pihak berwenang Saudi. Menurut keterangan Konjen Yusron, penahanan ini terkait dengan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan penyelenggaraan ibadah haji tanpa izin resmi, atau secara ilegal.

Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas keamanan Saudi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kegiatan ilegal ini. Barang bukti tersebut meliputi:

  • Gelang identitas jemaah haji
  • Dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji
  • Sejumlah uang tunai yang diduga digunakan untuk membiayai operasional haji ilegal

Yusron juga menekankan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepada ketiga WNI tersebut masih bersifat dugaan awal. Pihak penyidik saat ini tengah berupaya mengumpulkan dan mengkaji bukti-bukti tambahan yang akan diserahkan kepada Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Saudi Press Agency (SPA), ketiga WNI tersebut diduga terlibat dalam menawarkan paket akomodasi dan transportasi fiktif kepada calon jemaah haji di Tanah Suci. Pemasaran paket-paket fiktif ini dilakukan melalui platform media sosial, menjangkau calon jemaah yang tidak curiga. Kasus ini telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Umum untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku di Arab Saudi.

Pemerintah Indonesia melalui Konsulat Jenderal RI di Jeddah terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan pendampingan hukum yang diperlukan kepada ketiga WNI tersebut. Koordinasi intensif juga dilakukan dengan pihak berwenang Saudi untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.