Pengedar Ganja 7 Kilogram Dibekuk di Kalideres: Polisi Buru Pemasok
Penangkapan Pengedar Ganja di Kalideres
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membekuk seorang pria berinisial MF (25) di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, pada Minggu (18/5/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Raya Daan Mogot KM 17.
AKP Emir Maharto, Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa penangkapan MF bermula dari informasi yang diterima pihaknya mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian. Berdasarkan informasi tersebut, tim dari kepolisian melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan MF beserta barang bukti.
Barang Bukti dan Pengembangan Kasus
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa tujuh paket besar ganja, dengan berat masing-masing paket mencapai satu kilogram. Total ganja yang disita dari tangan MF mencapai tujuh kilogram. MF mengakui bahwa ganja tersebut diperoleh dari seorang pemasok berinisial R, yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Saat ini, MF beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas dan menangkap pelaku-pelaku lain yang terlibat.
Upaya Pemberantasan Narkoba
Penangkapan MF merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
Rincian Barang Bukti:
- Tujuh paket ganja dengan berat total 7 kilogram
Tindak Lanjut:
- MF ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
- Pengejaran terhadap pemasok ganja berinisial R terus dilakukan.
- Pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba.