Penertiban APK Digencarkan Jelang PSU Pilkada Palopo: Satpol PP Turun Tangan
Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, upaya penegakan aturan terkait Alat Peraga Kampanye (APK) semakin intensif. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palopo, bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menggelar operasi gabungan untuk menertibkan APK yang masih terpasang di berbagai lokasi strategis di wilayah kota.
Operasi penertiban yang dimulai pada Rabu (21/5/2025) menyasar berbagai jenis APK, mulai dari baliho berukuran besar hingga spanduk dan bendera partai politik. Tim gabungan bergerak cepat menyisir area publik yang seharusnya steril dari atribut kampanye, memastikan netralitas ruang publik menjelang hari pencoblosan. Kepala Satpol PP Kota Palopo, Andi Farid Baso Rachim, menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan berdasarkan surat resmi dari Bawaslu Kota Palopo, sebagai bagian dari upaya menciptakan suasana kondusif dan mencegah potensi pelanggaran selama masa tenang.
Satpol PP Kota Palopo mengerahkan 16 personel yang dibagi menjadi dua tim untuk melaksanakan operasi ini. Mereka bertugas mencopot dan mengamankan berbagai jenis APK yang melanggar aturan. Hasil dari penertiban tersebut meliputi:
- Billboard: 5 buah
- Spanduk: 5 buah
- Banner: 5 buah
- Bendera partai: 7 buah
Andi Farid Baso Rachim juga mengimbau kepada seluruh peserta Pilkada PSU untuk segera menurunkan APK masing-masing secara mandiri. Pihaknya juga membuka diri terhadap laporan dari masyarakat terkait keberadaan APK yang belum ditertibkan. Masyarakat dapat berpartisipasi aktif dengan melaporkan lokasi APK tersebut kepada Satpol PP untuk segera ditindaklanjuti.
PSU Pilkada Kota Palopo dijadwalkan akan berlangsung pada Sabtu, 25 Mei 2025. Empat pasangan calon akan kembali bertarung untuk memperebutkan kursi kepemimpinan di Kota Palopo, yaitu:
- Putri Dakka – Haidir Basir (Nomor Urut 1)
- Farid Kasim Judas – Nurhaenih (Nomor Urut 2)
- Rahmat Masri Bandaso – Andi Tenri Karta (Nomor Urut 3)
- Naili Trisal – Akhmad Syarifuddin (Nomor Urut 4)
Dengan digencarkannya penertiban APK dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan PSU Pilkada Kota Palopo dapat berjalan dengan lancar, jujur, dan adil, serta menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat.