Kasus Judi Online Mencuatkan Nama Budi Arie, Respons Singkat Menjadi Sorotan
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenKopUKM), Budi Arie Setiadi, memberikan respons singkat terkait namanya yang terseret dalam dakwaan kasus judi online (judol). Pernyataan tersebut dilontarkan saat dirinya meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (21/5/2025).
Budi Arie memilih untuk tidak memberikan komentar yang panjang lebar. Ia hanya mengucapkan kalimat dalam bahasa Jawa, "Gusti Allah mboten sare," yang berarti "Tuhan tidak pernah tidur". Ungkapan ini menjadi satu-satunya respons yang diberikan kepada awak media yang menunggunya.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan pemanggilan ulang oleh pihak kepolisian terkait kasus yang sama, Budi Arie justru memberikan tanggapan yang bernada menghindar. Ia menyebut pertanyaan tersebut sebagai "lagu lama kaset rusak".
Nama Budi Arie Setiadi muncul dalam surat dakwaan terkait kasus pemblokiran situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang kini dikenal sebagai Komdigi. Kasus ini menyeret beberapa nama sebagai terdakwa, antara lain:
- Zulkarnaen Apriliantony
- Adhi Kismanto
- Alwin Jabarti Kiemas
- Muhrijan alias Agus
Dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5/2025), terungkap peran Budi Arie saat menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika. Pada Oktober 2023, Budi Arie disebut meminta Zulkarnaen untuk mencari individu yang mampu mengumpulkan data situs web perjudian online. Zulkarnaen kemudian menawarkan Adhi Kismanto kepada Budi Arie.
Adhi Kismanto, yang merupakan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), kemudian mempresentasikan alat crawling data yang diklaim mampu mengumpulkan data situs judi online. Budi Arie juga menawarkan Adhi untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kominfo. Meskipun tidak memenuhi kualifikasi karena tidak memiliki gelar sarjana, Adhi tetap diterima bekerja di Kominfo atas dasar "atensi" dari Budi Arie.
Selama bekerja di Kominfo, Adhi bertugas mencari tautan atau situs web judi online yang kemudian dilaporkan kepada Kepala Tim Take Down untuk diblokir. Pada Januari 2024, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kominfo bernama Denden Imadudin Soleh menyampaikan kepada Direktur Utama PT. DJELAS, Alwin Jabarti Kiemas, bahwa kantornya sedang melakukan patroli mandiri situs judi online oleh Adhi. Alwin kemudian memberikan sejumlah uang koordinasi kepada Deden. Selanjutnya, Muhrijan meminta sejumlah uang yang kemudian dikirimkan secara bertahap oleh Deden.