Menteri Budi Arie Tanggapi Tuduhan Keterlibatan dalam Kasus Judi Online

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenKopUKM), Budi Arie Setiadi, memberikan tanggapan terkait namanya yang terseret dalam dakwaan kasus dugaan praktik mafia akses judi online. Budi Arie menyampaikan pernyataan singkat di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (21/05/2025), dengan mengatakan, "Gusti Allah mboten sare," yang berarti Tuhan tidak tidur.

Menanggapi pertanyaan mengenai kesiapannya jika kembali dipanggil oleh Bareskrim Polri terkait kasus ini, Budi Arie enggan memberikan jawaban spesifik. Ia hanya menyebut kasus ini sebagai "lagu lama kaset rusak," yang mengindikasikan bahwa tuduhan serupa telah berulang kali muncul.

Kasus dugaan mafia akses judi online ini ditangani oleh Polda Metro Jaya dan melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Nama Budi Arie muncul dalam surat dakwaan yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu, 14 Mei 2025. Empat terdakwa dalam kasus ini adalah Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus. Mereka didakwa berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait dengan pengelolaan situs web judi online.

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum menjelaskan peran Zulkarnaen Apriliantony, yang diduga diperintahkan oleh Budi Arie untuk merekrut tim yang bertugas mengumpulkan data situs web perjudian online. Jaksa juga menyebutkan adanya dugaan pembagian keuntungan yang melibatkan Budi Arie.

Menurut dakwaan, Zulkarnaen, Adhi, dan Muhrijan bertemu di sebuah kafe di kawasan Senopati untuk membahas praktik "penjagaan" situs web judi online di Kominfo dengan tarif Rp 8.000.000 per situs web. Pembagian keuntungan yang disebutkan dalam dakwaan adalah 20% untuk Adhi, 30% untuk Zulkarnaen, dan 50% untuk Budi Arie dari keseluruhan situs web yang "dijaga."

Budi Arie Setiadi telah membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa narasi yang menyebutkan dirinya menerima jatah 50% adalah upaya untuk menyerang harkat dan martabatnya. Ia membantah melindungi situs judi online dan menyatakan bahwa selama menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), ia justru gencar memberantas situs-situs tersebut.

"Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar," tegas Budi Arie dalam keterangan tertulis pada Senin, 19 Mei 2025. Ia menambahkan bahwa dirinya tidak tahu menahu mengenai kesepakatan pembagian keuntungan tersebut dan tidak pernah menerima aliran dana dari praktik tersebut.

Budi Arie juga menyatakan bahwa para tersangka dalam kasus ini sengaja mencatut namanya untuk memuluskan aksi kejahatan mereka. Ia siap membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik perlindungan situs judi online. Menurutnya, para tersangka tidak akan berani menawarkan pembagian keuntungan kepadanya, karena ia akan langsung memproses mereka secara hukum.

Lebih lanjut, Budi Arie mengaku tidak mengetahui adanya praktik mafia akses judi online yang dilakukan oleh mantan anak buahnya. Ia baru mengetahui hal tersebut setelah kasus tersebut diselidiki oleh pihak kepolisian.