Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), Ali Jamil, untuk dimintai keterangan pada hari Rabu, 21 Mei 2025.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama AJ, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resminya. Pemanggilan Ali Jamil ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi dan bukti-bukti yang relevan guna memperkuat penyidikan kasus TPPU yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo. Meskipun demikian, KPK belum memberikan rincian spesifik mengenai materi pemeriksaan yang akan diajukan kepada Ali Jamil.

Kasus TPPU yang menjerat Syahrul Yasin Limpo ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang sebelumnya telah menjeratnya. KPK menduga bahwa SYL telah melakukan serangkaian tindakan untuk menyamarkan atau menyembunyikan hasil tindak pidana korupsi yang dilakukannya selama menjabat sebagai Menteri Pertanian.

Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan serangkaian penyitaan aset yang diduga terkait dengan SYL dan orang-orang dekatnya. Pada bulan Mei 2024, sejumlah aset seperti rumah dan mobil telah disita dari berbagai lokasi. Salah satu aset yang disita adalah mobil Mercedes-Benz Sprinter yang ditemukan di sebuah perumahan di Makassar. Selain itu, penyidik juga menyita dua unit kendaraan lainnya, yaitu:

  • Mobil New Jimny warna ivory
  • Motor Honda X-ADV 750 CC warna silver

Penyitaan aset-aset ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memulihkan kerugian negara yang diakibatkan oleh tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Syahrul Yasin Limpo. KPK terus berupaya untuk mengungkap seluruh aliran dana dan aset yang terkait dengan kasus ini, serta menjerat pihak-pihak lain yang terlibat.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di semua sektor, termasuk sektor pertanian. Diharapkan, dengan penanganan kasus ini secara transparan dan profesional, dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.