Kenaikan Harga Daging Sapi Pasca Meredanya PMK: Kabar Baik bagi Peternak, Tantangan bagi Konsumen
Kenaikan Harga Daging Sapi Pasca Meredanya PMK: Kabar Baik bagi Peternak, Tantangan bagi Konsumen
Kenaikan harga daging sapi di awal Ramadhan 1446 H menjadi sorotan publik. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa peningkatan harga ini seiring dengan meredanya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sebelumnya menekan harga di pasaran. Arief menyatakan bahwa harga normal daging sapi berkisar antara Rp 120.000 hingga Rp 130.000 per kilogram, dengan batas atas Rp 140.000. Penurunan harga yang terjadi sebelumnya akibat PMK kini telah berbalik arah.
"Harga daging sapi yang kembali naik ini merupakan indikator positif bagi pemulihan sektor peternakan," ungkap Arief dalam keterangan tertulis pada Selasa, 4 Maret 2025. Ia menambahkan bahwa peningkatan ini menjadi sinyal baik bagi para peternak dalam negeri, yang telah bekerja keras untuk meningkatkan produksi pangan nasional. "Semangat kita adalah membangun ketahanan pangan dari hasil jerih payah sendiri," tegas Arief. Data yang dihimpun Bapanas pada Selasa petang menunjukkan rata-rata harga daging sapi nasional mencapai Rp 136.039 per kilogram, meningkat 0,14 persen dibandingkan hari sebelumnya. Sementara itu, Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional mencatat harga daging sapi kualitas I mencapai Rp 140.300 per kilogram, sedangkan kualitas II berada di angka Rp 131.850 per kilogram.
Walaupun kenaikan harga menjadi beban bagi konsumen, Bapanas memastikan ketersediaan cadangan pangan pemerintah (CPP) relatif aman. Berdasarkan data per akhir Februari 2025, stok daging kerbau mencapai 39.000 ton, sedangkan daging sapi tercatat 4.000 ton. Bapanas juga menginformasikan bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan telah mulai mendistribusikan daging kerbau ke masyarakat dengan harga yang lebih terjangkau, sebagai upaya untuk meringankan beban masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat membantu menstabilkan harga daging di pasaran dan mencegah potensi inflasi yang lebih besar.
Pemerintah melalui Bapanas terus memantau perkembangan harga daging sapi dan komoditas pangan lainnya. Langkah-langkah strategis, termasuk intervensi pasar dan peningkatan produksi, terus dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga pangan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Kenaikan harga ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk menyeimbangkan kepentingan peternak dan konsumen, sehingga tercipta sistem pangan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Berikut rincian harga daging sapi berdasarkan data yang dihimpun:
- Rata-rata harga daging sapi nasional (Bapanas): Rp 136.039 per kilogram
- Harga daging sapi kualitas I (PIHPS): Rp 140.300 per kilogram
- Harga daging sapi kualitas II (PIHPS): Rp 131.850 per kilogram
Pemerintah berkomitmen untuk terus berupaya menjaga stabilitas harga pangan, termasuk daging sapi, agar tetap terjangkau bagi masyarakat luas. Ke depan, diperlukan strategi yang lebih terintegrasi untuk meningkatkan produksi, efisiensi distribusi, dan kontrol harga, guna mengantisipasi fluktuasi harga yang dapat berdampak negatif terhadap daya beli masyarakat.