Polri Intensifkan Penertiban Kendaraan ODOL: Fokus di Pelabuhan dan Jalan Tol

Kepolisian Republik Indonesia, melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, meningkatkan upaya penertiban terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) guna menekan angka kecelakaan dan mewujudkan keselamatan lalu lintas yang optimal. Instruksi ini dikeluarkan menyusul serangkaian kecelakaan yang melibatkan kendaraan berat di jalan tol, yang menimbulkan kekhawatiran serius terkait keselamatan pengguna jalan.

Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Kepala Korlantas Polri, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang melibatkan Kementerian Perhubungan dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Koordinasi lintas sektoral ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah ODOL secara komprehensif.

"Penertiban kendaraan ODOL merupakan prioritas utama untuk meminimalisir risiko kecelakaan dan melindungi masyarakat. Kami akan bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan penegakan hukum yang efektif dan berkelanjutan," ujar Irjen Pol. Agus Suryonugroho.

Korlantas Polri akan melaksanakan serangkaian kegiatan yang meliputi:

  • Sosialisasi: Mengintensifkan kampanye keselamatan lalu lintas dan memberikan pemahaman kepada pengemudi dan pemilik kendaraan mengenai bahaya ODOL.
  • Peringatan: Memberikan teguran dan peringatan tertulis kepada kendaraan yang terindikasi melanggar ketentuan ODOL.
  • Penegakan Hukum: Menindak tegas pelanggaran ODOL sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sasaran utama penertiban adalah kendaraan angkutan barang yang terbukti melanggar dimensi dan/atau melebihi batas muatan yang diizinkan. Lokasi penertiban akan difokuskan pada:

  • Kawasan Pelabuhan
  • Kawasan Industri
  • Pool Kendaraan
  • Ruas Jalan Tol

Untuk mendukung pelaksanaan program ini, Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh 2025 secara serentak di seluruh Indonesia. Operasi ini akan melibatkan berbagai instansi terkait untuk memastikan penegakan hukum yang efektif dan terpadu.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas terkait ODOL dapat meningkat, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.