Dugaan Praktik Ilegal dalam Rekrutmen Pegawai PDAM Bengkulu Mencuat, Polda Turun Tangan

Polda Bengkulu Usut Tuntas Dugaan Gratifikasi dan Suap di PDAM Tirta Hidayah

Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu tengah gencar melakukan penyelidikan terkait dugaan praktik suap dan gratifikasi dalam proses penerimaan Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Hidayah Kota Bengkulu. Penyelidikan ini difokuskan pada periode rekrutmen tahun 2023 hingga 2025.

Proses penyidikan telah berlangsung sejak Februari 2025, dengan puluhan saksi telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Informasi yang dihimpun mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan oknum pegawai PDAM dalam praktik rekrutmen PHL yang tidak sesuai prosedur. Modusnya diduga dengan menerima sejumlah uang dari calon PHL sebagai imbalan untuk dapat diterima bekerja, meskipun tanpa adanya perjanjian tertulis yang sah.

"Iya, saat ini kami masih dalam tahap penyelidikan terkait kasus PDAM Kota Bengkulu," ujar Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, saat ditemui di Mapolda Bengkulu pada Rabu (21/5/2025).

Reassessment PHL PDAM di Tengah Investigasi

Di tengah proses investigasi yang sedang berjalan, 104 Pegawai Harian Lepas (PHL) PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu mengikuti penilaian ulang atau reassessment. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, dimulai pada Rabu (21/05/2025), bertempat di ruang belajar SMP Negeri 2 Kota Bengkulu. Pada hari pertama, para PHL mengikuti ujian tertulis, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi wawancara pada hari berikutnya hingga Jumat (23/05/2025).

Kabag Ekonomi Pemerintah Kota Bengkulu, Dadi Hartono, menjelaskan bahwa pelaksanaan reassessment ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasil temuan BPKP mengindikasikan bahwa PDAM Tirta Hidayah berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan dan berpotensi mengalami kebangkrutan. Salah satu penyebabnya adalah jumlah pegawai yang overload, sehingga diperlukan rasionalisasi.

Saat ini, PDAM Kota Bengkulu memiliki total 359 pegawai, yang terdiri dari:

  • 152 pegawai tetap
  • 104 PHL
  • 104 pegawai honorer/kontrak

"Kami menindaklanjuti hasil evaluasi kinerja yang dilakukan oleh BPKP Provinsi Bengkulu, yang kemudian bersurat kepada wali kota. Assessment atau seleksi yang kami lakukan ini melibatkan 104 orang," kata Dadi Hartono.

Lebih lanjut, Dadi Hartono menjelaskan bahwa seleksi dan penilaian ulang terhadap 104 PHL PDAM Tirta Hidayah ini dilakukan karena sebelumnya tidak ada laporan atau pemberitahuan kepada dewan pengawas (Dewas) dan pembina BUMD terkait penerimaan atau seleksi PHL. Hal ini memicu dilaksanakannya reassessment, mengingat para PHL tersebut telah bekerja selama setahun atau bahkan lebih.

"Kami tidak tahu kapan assessment sebelumnya dilakukan. Hari ini adalah pertama kalinya kami dari dewan pengawas dan pemerintah kota melakukan assessment seperti ini. Setelah kami tanyakan, para PHL ini memang ada yang sudah bekerja selama setahun, bahkan lebih, ada juga yang baru enam bulan," ujarnya.