Polri Gencarkan Penertiban Kendaraan Overdimension dan Overload Guna Tekan Angka Kecelakaan

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) meningkatkan upaya penertiban terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan (overdimension dan overload/ODOL). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar di jalan tol dan wilayah lainnya.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelanggaran ODOL. Instruksi ini dikeluarkan setelah serangkaian rapat koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan PT Jasa Marga, guna mencari solusi komprehensif untuk mengatasi permasalahan ini. Korlantas akan bekerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, pengelola jalan tol, dan instansi terkait, untuk memastikan penertiban berjalan efektif.

"Kami akan melakukan penertiban secara terencana dan terukur, dengan tujuan utama menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan meminimalisir risiko kecelakaan akibat kendaraan ODOL," ujar Irjen Pol. Agus Suryonugroho.

Penertiban ODOL akan dilaksanakan secara bertahap, meliputi:

  • Sosialisasi: Mengintensifkan sosialisasi kepada pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan barang mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari pelanggaran ODOL.
  • Peringatan: Memberikan peringatan kepada kendaraan yang terindikasi melanggar ketentuan ODOL.
  • Penegakan Hukum: Menindak tegas kendaraan yang terbukti melanggar ketentuan ODOL sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sasaran utama penertiban adalah kendaraan angkutan barang yang melebihi dimensi dan/atau muatan yang telah ditetapkan. Lokasi penertiban akan meliputi:

  • Kawasan pelabuhan
  • Kawasan industri
  • Pool kendaraan
  • Ruas jalan tol dan jalan arteri

Korlantas Polri juga akan memanfaatkan media massa dan media sosial untuk menyebarluaskan informasi mengenai penertiban ODOL. Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dengan melaporkan pelanggaran ODOL yang mereka temui.

Untuk mendukung efektivitas penertiban ODOL, Polri akan menggelar Operasi Patuh secara serentak di seluruh Indonesia. Operasi ini akan melibatkan berbagai unsur, termasuk kepolisian, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya.

Penertiban ODOL merupakan upaya serius Polri untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan melindungi masyarakat dari risiko kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan. Dengan kerjasama dari seluruh pihak, diharapkan penertiban ini dapat berjalan sukses dan memberikan dampak positif bagi keamanan dan ketertiban lalu lintas di Indonesia.