Gelombang Rotasi Pejabat di Sumatera Utara Berlanjut: Kepala BKAD Mengundurkan Diri
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Rahmadani Lubis, telah mengundurkan diri dari jabatannya sejak 16 Mei 2025. Pengunduran diri ini menambah daftar panjang pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang mengalami pergantian, baik karena pengunduran diri, pencopotan, maupun terjerat kasus hukum.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatera Utara, Sutan Tolang Lubis, membenarkan informasi mengenai pengunduran diri Rahmadani Lubis. Saat ini, posisi Kepala BKAD diisi oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt). Sutan Tolang Lubis sendiri yang ditunjuk sebagai Plt Kepala BKAD untuk sementara waktu. Alasan pengunduran diri Rahmadani Lubis disebut-sebut karena yang bersangkutan ingin fokus pada kelanjutan pendidikannya.
Pengunduran diri Kepala BKAD ini terjadi di tengah sorotan terhadap kinerja sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Sebelumnya, beberapa pejabat telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi, dicopot dari jabatannya, atau mengundurkan diri.
Berikut adalah daftar beberapa pejabat yang mengalami pergantian:
- Zumri Sulthony (Kepala Dinas Pariwisata Sumut): Ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek penataan situs cagar budaya Benteng Putri Hijau di Kabupaten Deli Serdang.
- Ilyas Sitorus Pane (Kepala Dinas Kominfo Sumut): Ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi saat menjabat sebagai Kadisdik Batu Bara. Ilyas Sitorus Pane juga telah mengajukan pensiun sebagai PNS.
- Mulyadi Simatupang (Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM)): Dicopot dari jabatannya karena diduga mencemarkan nama baik Gubernur.
- Ismael Sinaga (Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut): Dicopot dari jabatannya karena melakukan pelanggaran berat.
Pergantian pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ini menjadi perhatian publik. Gelombang rotasi pejabat ini menimbulkan pertanyaan mengenai stabilitas dan efektivitas pemerintahan di daerah tersebut. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diharapkan dapat segera mengisi kekosongan jabatan dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Pergantian pejabat ini terjadi di tengah kepemimpinan Bobby Nasution. Walaupun nama Bobby Nasution tidak terkait langsung dengan kasus hukum yang menjerat beberapa pejabat, namun kejadian ini menjadi tantangan tersendiri bagi kepemimpinannya untuk menjaga integritas dan akuntabilitas pemerintahan di Sumatera Utara. Masyarakat menantikan langkah-langkah konkret dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk memperbaiki sistem pemerintahan dan mencegah terjadinya praktik-praktik korupsi di masa mendatang.