Pedagang Bojongsari Resah: Ormas Diduga Targetkan Pendatang Baru untuk Pungutan Liar
Resahnya Pedagang di Bojongsari Akibat Pungutan Liar
Kota Depok kembali diwarnai isu pungutan liar (pungli) yang meresahkan para pedagang di wilayah Bojongsari. Sejumlah pedagang mengungkapkan bahwa anggota organisasi masyarakat (ormas) diduga kuat menjadikan para pendatang baru sebagai sasaran utama praktik haram tersebut. Modus operandi yang dilakukan pun beragam, mulai dari pemerasan terselubung hingga intimidasi terang-terangan.
Zaenal, seorang pemilik usaha pancing yang telah lama berjualan di Jalan Raya Bojongsari, menuturkan bahwa ormas memiliki cara tersendiri untuk mengidentifikasi pedagang baru. "Mereka (ormas) itu kayaknya punya insting khusus, bisa tahu mana yang baru datang, mana yang sudah lama," ujarnya. Bahkan, menurut Zaenal, pedagang lokal yang belum dikenal pun tak luput dari incaran. Praktik ini membuat banyak pedagang kaki lima (PKL) yang mencoba peruntungan di Bojongsari akhirnya memilih untuk gulung tikar.
"Dulu sepanjang jalan ini ramai PKL, tapi sekarang sudah jauh berkurang. Mereka merasa dipojokkan, akhirnya pada pindah," jelas Zaenal.
Keresahan serupa juga diungkapkan oleh Juna, seorang pemilik warung nasi yang telah lama berjualan di wilayah tersebut. Ia mengaku pernah menyaksikan seorang pedagang rokok keliling yang dimintai uang hingga ratusan ribu rupiah oleh anggota ormas. "Sampai Rp 700 ribu lebih, akhirnya dia enggak kuat dan pindah jualan," kata Juna. Pedagang rokok tersebut kemudian beralih menjual minuman dan menyewa ruko pada tahun 2020.
"PKL banyak yang tidak betah, kecuali yang sewa ruko atau punya tanah sendiri di sini, ya mereka segan," terang Juna. Ia menambahkan bahwa pedagang rokok tersebut sempat mengeluh kepadanya karena merasa hasil jerih payahnya selama berjualan justru habis untuk membayar pungli. "Waktu itu sampai bilang ke saya ‘Saya mah biarin Lebaran pada punya duit, tapi saya diminta pas malam. Mana mau Lebaran, pulang kampung kagak, uang abis diminta’,” tambahnya.
Penangkapan Anggota Ormas
Sebelumnya, aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan di wilayah Bojongsari. Para tersangka diketahui merupakan anggota Forum Betawi Rempug (FBR) Cabang Bojongsari. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari seorang pedagang bakso yang mengaku menjadi korban pemerasan.
Korban mengaku awalnya menolak memberikan uang kepada para pelaku. Namun, salah satu pelaku melakukan intimidasi dengan cara mencekik korban dan menurunkan rolling door warungnya secara paksa. "Karena takut, korban menyerahkan uang sebesar Rp 500.000," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim.
Selain itu, para pelaku juga kerap meminta uang keamanan setiap bulannya hingga total mencapai Rp 1 juta. Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa praktik pungli masih menjadi masalah serius yang menghantui para pedagang kecil di wilayah Bojongsari, Depok.
Berikut ini adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan:
- Pedagang Bojongsari resah dengan praktik pungli yang dilakukan oleh ormas.
- Pendatang baru menjadi sasaran utama pungutan liar.
- Ormas memiliki cara untuk mengidentifikasi pedagang baru.
- Intimidasi dan pemerasan menjadi modus operandi yang sering digunakan.
- Aparat kepolisian telah menangkap beberapa pelaku pungli.
- Kasus ini menjadi bukti bahwa praktik pungli masih menjadi masalah serius.
Daftar Kata Kunci Penting
- Pungutan liar
- Ormas
- Bojongsari
- Pedagang
- Pemerasan
- Intimidasi
- Pendatang baru
- Forum Betawi Rempug (FBR)
- Penangkapan
- Kepolisian