Kejaksaan Agung Amankan Direktur Utama Sritex Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengamankan Iwan Kurniawan Lukminto, Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), pada Selasa (20/5/2025) malam. Penangkapan ini terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit perbankan kepada perusahaan tekstil ternama tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, membenarkan informasi penangkapan tersebut. Menurut keterangannya, Iwan Kurniawan Lukminto diamankan di kediamannya yang berlokasi di wilayah Solo, Jawa Tengah. Setelah diamankan, yang bersangkutan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Agung.

"Penyidik Jampidsus telah melakukan pengamanan terhadap seseorang berinisial IS pada Selasa malam, sekitar pukul 24.00 WIB," ujar Harli kepada awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Saat ini, Iwan Kurniawan Lukminto masih berstatus sebagai saksi dan tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik. Kejagung sendiri telah memulai penyidikan umum terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Sritex sejak awal bulan Mei 2025.

Kasus ini berawal dari adanya indikasi penyimpangan dalam proses pemberian kredit oleh sejumlah bank kepada PT Sritex. Meskipun demikian, Harli belum bersedia mengungkapkan secara detail identitas bank-bank yang terlibat dalam penyaluran kredit tersebut. Ia menegaskan bahwa penyidikan masih bersifat umum dan belum menetapkan tersangka. Tim penyidik masih terus mendalami berbagai aspek terkait kasus ini, termasuk meneliti lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatan pihak-pihak lain.

"Penyidikan masih bersifat umum, dan kami sedang meneliti semua aspek terkait kasus ini," imbuhnya.