Irjen Pol Didik Agung Widjanarko Nahkodai Polda Sulawesi Tenggara Gantikan Irjen Pol Dwi Irianto

Mutasi jabatan kembali terjadi di tubuh Polri. Kali ini, tampuk kepemimpinan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi berganti. Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, seorang perwira tinggi Polri yang sebelumnya bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini menjabat sebagai Kapolda Sultra, menggantikan Irjen Pol Dwi Irianto yang memasuki masa pensiun.

Pergantian jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/1084/V/KEP/2024. Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Iis Kristian, membenarkan adanya mutasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang rutin dilakukan dalam organisasi Polri guna meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

"Iya benar, mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik. Kami mengajak masyarakat untuk mendukung kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban," ujar Kombes Iis.

Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991, memiliki pengalaman yang luas di berbagai bidang kepolisian. Sebelum ditugaskan di KPK, ia pernah menjabat sebagai:

  • Kapolres Ambon
  • Kabid Humas Polda Maluku
  • Dirreskrimum Polda Sulawesi Selatan

Namanya juga sempat mencuat saat mengikuti seleksi calon pimpinan (Capim) KPK pada tahun 2024 dan berhasil melewati tahap awal seleksi tertulis.

Irjen Pol Didik Agung Widjanarko tercatat pernah menjabat sebagai Koordinator Wilayah VI Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK pada tahun 2020. Pada tahun 2022, ia menjabat sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi I KPK.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 19 Januari 2024 untuk periode tahun 2023, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 3,28 miliar. Aset tersebut terdiri dari:

  • Tanah dan bangunan:
    • 170 m² di Surabaya senilai Rp 1,2 miliar
    • 243 m² di Pasuruan senilai Rp 970 juta
  • Kendaraan:
    • Mitsubishi Pajero Sport (2012): Rp 475 juta
    • Vespa (2022): Rp 48 juta
    • Yamaha BU (2017): Rp 9 juta
  • Harta bergerak lainnya: Rp 15 juta
  • Kas dan setara kas: Rp 621,5 juta
  • Utang: Rp 58,4 juta