Pensiunan dan Penerima Tunjangan Segera Terima Gaji Ke-13 Mulai 2 Juni

PT TASPEN (Persero) mengumumkan bahwa gaji ke-13 bagi para pensiunan dan penerima tunjangan akan mulai dicairkan pada tanggal 2 Juni 2025. Kepastian ini menjadi angin segar bagi para purnabakti ASN, menandakan komitmen negara dalam menghargai jasa dan pengabdian mereka.

Kebijakan penyaluran gaji ke-13 ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur tentang pemberian gaji ketiga belas kepada penerima pensiun dan tunjangan. Selain itu, Surat Direktur Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan juga menjadi landasan operasional dalam pelaksanaan pembayaran ini.

Menurut Corporate Secretary TASPEN, Henra, proses pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan secara otomatis tanpa memerlukan pengajuan atau autentikasi ulang dari para penerima. Hal ini bertujuan untuk memudahkan para pensiunan dan mengurangi beban administrasi yang mungkin timbul. TASPEN berupaya untuk memberikan pelayanan yang efisien dan responsif terhadap kebutuhan para peserta.

Rincian Penting Gaji Ke-13 Tahun 2025:

  • Besaran gaji ke-13 dihitung berdasarkan komponen penghasilan bulan Mei 2025, meliputi:
    • Pensiun pokok
    • Tunjangan keluarga
    • Tunjangan pangan
    • Tambahan penghasilan
  • Gaji ke-13 tidak dikenakan potongan iuran maupun kredit pensiun, kecuali pajak penghasilan (PPh) sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  • Bagi pensiunan yang baru menerima pensiun setelah tanggal 1 Mei 2025, pembayaran gaji ke-13 tetap akan dilakukan mulai tanggal 2 Juni 2025.
  • Penerima pensiun yang sekaligus menerima pensiun janda/duda akan menerima kedua-duanya.
  • Jadwal pembayaran khusus:
    • Pensiunan dengan Tanggal Mulai Terhitung (TMT) pensiun 1 Mei 2025: Pembayaran dilakukan oleh TASPEN.
    • Pensiunan dengan TMT 1 Juni 2025: Pembayaran dilakukan oleh satuan kerja.

TASPEN mengimbau kepada seluruh penerima manfaat untuk selalu waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan perusahaan. Semua layanan TASPEN diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun. Para peserta disarankan untuk mengakses informasi resmi hanya melalui kanal-kanal resmi TASPEN, seperti:

  • Media sosial resmi TASPEN
  • Kantor Cabang TASPEN terdekat
  • Call Center TASPEN: 1500919

Inisiatif ini merupakan wujud nyata dari komitmen TASPEN dalam memberikan layanan yang terpercaya dan handal bagi para peserta. TASPEN terus berupaya untuk meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan dalam pengelolaan dana pensiun.

Henra menambahkan, komitmen TASPEN sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang menekankan peran BUMN sebagai pilar penting dalam membangun keseimbangan ekonomi, pertumbuhan bisnis, dan kesejahteraan masyarakat.