Bank Indonesia Pangkas Suku Bunga Acuan, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Bank Indonesia (BI) mengambil langkah strategis dengan menurunkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin, menjadikannya 5,50 persen. Keputusan ini merupakan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 20-21 Mei 2025.

Penurunan suku bunga acuan ini berdampak pada penyesuaian suku bunga lainnya. Suku bunga deposit facility kini berada di angka 4,75 persen, sementara suku bunga lending facility menjadi 6,25 persen.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa keputusan penurunan suku bunga ini didasari oleh pertimbangan yang matang, terutama terkait proyeksi inflasi tahun 2025 dan 2026 yang diperkirakan tetap rendah dan terkendali dalam kisaran target 1,5–3,5 persen.

Selain itu, Bank Indonesia juga menaruh perhatian besar pada stabilitas nilai tukar rupiah. Langkah-langkah antisipatif terus dilakukan untuk menjaga nilai tukar rupiah tetap selaras dengan fundamental ekonomi di tengah gejolak dan ketidakpastian ekonomi global.

Lebih lanjut, kebijakan penurunan suku bunga ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi, tetapi juga untuk memberikan dorongan bagi pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Diharapkan, dengan suku bunga yang lebih rendah, aktivitas investasi dan konsumsi akan meningkat, sehingga memacu pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

"Berdasarkan asesmen dan proyeksi yang telah kami lakukan, RDG BI pada tanggal 20 dan 21 Mei 2025 memutuskan untuk menurunkan BI rate menjadi 5,50 persen," ungkap Perry Warjiyo dalam konferensi pers seusai RDG BI, Rabu (21/5/2025).

Bank Indonesia menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan ekonomi global dan domestik, serta membuka peluang untuk melakukan penyesuaian suku bunga lebih lanjut. Keputusan tersebut akan sangat bergantung pada dinamika nilai tukar rupiah, perkembangan inflasi, dan pertumbuhan ekonomi.

Selain kebijakan suku bunga, Bank Indonesia juga terus berupaya untuk mengoptimalkan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran. Tujuannya adalah untuk menciptakan sinergi yang kuat dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Kebijakan sistem pembayaran diarahkan secara khusus untuk memfasilitasi perdagangan dan mendorong pertumbuhan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Bank Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas digitalisasi sistem pembayaran di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, sejak awal tahun 2025, Bank Indonesia cenderung mempertahankan suku bunga acuan pada level 5,75 persen. Bank Indonesia sempat menurunkan suku bunga pada Januari 2025 dari 6 persen, lalu kembali menurunkannya pada Mei 2025.