Gerindra Serukan Penulisan Ulang Sejarah Nasional yang Komprehensif, Soroti Peristiwa 1965 dan Isu HAM
Partai Gerindra menyatakan dukungannya terhadap inisiatif penulisan ulang sejarah Indonesia secara komprehensif. Hal ini mencakup peninjauan peristiwa tahun 1965 dan berbagai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di masa lalu.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menekankan pentingnya penyusunan sejarah yang didasarkan pada fakta dan data yang akurat. Menurutnya, pemahaman yang mendalam tentang perjalanan bangsa sangat krusial bagi generasi muda.
"Setiap usaha untuk meluruskan penulisan sejarah adalah langkah positif. Semakin banyak perspektif sejarah yang disajikan kepada generasi muda, semakin baik," ujar Muzani di kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Rabu (21/05/2025).
Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan atas kritikan mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengenai inkonsistensi narasi sejarah terkait peristiwa 1965. Di sisi lain, Menteri Kebudayaan Fadli Zon sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk mengubah narasi sejarah dalam kurikulum secara sepihak.
Muzani menegaskan bahwa sejarah bukanlah narasi tunggal yang memiliki kebenaran mutlak. Ia menekankan bahwa penulisan sejarah harus didasarkan pada fakta dan data yang dapat diverifikasi dan dipertanggungjawabkan.
"Sejarah tidak pernah mencapai kebenaran final. Yang terpenting adalah menyajikan fakta dan data apa adanya. Biarkan pembaca dan generasi mendatang yang menilai kebenaran sejarah tersebut," jelasnya.
Ketika ditanya apakah Gerindra secara khusus mendorong pelurusan sejarah terkait peristiwa 1965 dan pelanggaran HAM, Muzani menjawab bahwa dorongan tersebut mencakup seluruh aspek sejarah bangsa.
"Semua sejarah. Semua aspek sejarah yang membentuk perjalanan bangsa ini," tegasnya.
Berikut point penting dalam berita ini:
- Dukungan Gerindra terhadap penulisan ulang sejarah.
- Penekanan pada fakta dan data dalam penyusunan sejarah.
- Tanggapan terhadap isu inkonsistensi narasi sejarah 1965.
- Penegasan bahwa penulisan ulang sejarah mencakup seluruh aspek sejarah bangsa.