Bank Indonesia Pangkas Suku Bunga Acuan di Level 5,5 Persen
markdown Bank Indonesia (BI) mengambil langkah strategis dengan menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5 persen. Keputusan ini diumumkan setelah Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 20-21 Mei 2025. Penurunan suku bunga ini juga diikuti dengan penyesuaian pada suku bunga deposit facility yang turun menjadi 4,75 persen, serta suku bunga lending facility yang menjadi 6,25 persen.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyampaikan bahwa kebijakan ini selaras dengan proyeksi inflasi tahun 2025 dan 2026 yang diperkirakan akan tetap rendah dan terkendali, berada dalam target 2,5 persen plus minus 1 persen. Lebih lanjut, langkah ini juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan fundamental ekonomi Indonesia, serta untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
"Bank Indonesia akan terus mengarahkan kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap berada dalam sasaran yang telah ditetapkan dan menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah," ujar Perry Warjiyo dalam konferensi pers. Beliau juga menambahkan bahwa Bank Indonesia akan terus memantau perkembangan ekonomi global dan domestik untuk menyesuaikan kebijakan yang diperlukan guna mendorong pertumbuhan ekonomi.
Selain kebijakan moneter, Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan kebijakan makroprudensial yang akomodatif. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui berbagai strategi, termasuk peningkatan pertumbuhan kredit dan penyediaan fleksibilitas serta likuiditas yang memadai bagi sektor perbankan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan kondisi yang kondusif bagi investasi dan ekspansi bisnis, sehingga pada akhirnya berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Berikut rincian perubahan suku bunga:
- BI Rate: Turun 25 bps menjadi 5,5%
- Suku Bunga Deposit Facility: Turun 25 bps menjadi 4,75%
- Suku Bunga Lending Facility: Turun 25 bps menjadi 6,25%