Presiden Jokowi Respon Penahanan Komisaris Utama Sritex Terkait Dugaan Korupsi
Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan terkait penahanan Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Pernyataan ini disampaikan saat awak media menemuinya di Solo.
"Kita ikuti semua proses hukum yang ada sebagai masyarakat," ujar Presiden Jokowi, menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Beliau juga menambahkan bahwa setiap tindakan penegakan hukum tentu didasari oleh fakta dan bukti yang kuat.
Penahanan Iwan Setiawan Lukminto sendiri telah dikonfirmasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo. Tim dari Kejagung melakukan penangkapan pada hari sebelumnya. Iwan Setiawan sempat ditahan sementara di Gedung Kejari Solo sebelum diberangkatkan ke Jakarta.
"Iya benar, yang Setiawan (Iwan Setiawan Lukminto). Kewenangan selanjutnya dari Kejaksaan Agung," jelas Kepala Seksi Intelijen Kejari Solo, Widhiarso Nugroho, mengindikasikan bahwa kasus ini sepenuhnya ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung diketahui tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan korupsi di Sritex. Fokus utama penyelidikan adalah pemberian kredit dari sejumlah bank daerah kepada perusahaan tekstil tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa kredit dari bank pemerintah, termasuk bank daerah, termasuk dalam kategori keuangan negara atau daerah sesuai dengan undang-undang keuangan negara. Hal ini yang mendasari pendalaman kasus tersebut.
Kredit yang diterima Sritex menjadi perhatian khusus karena perusahaan tersebut diketahui sedang menghadapi masalah keuangan. Penyelidikan ini bertujuan untuk mengungkap apakah terdapat unsur korupsi dalam proses pemberian kredit dan bagaimana dana tersebut digunakan oleh perusahaan.