Pengemudi Ojol Geruduk Parlemen, Tuntut Revisi Biaya Aplikasi yang Membebani

Gelombang protes pengemudi ojek online (ojol) semakin membesar. Ratusan pengemudi yang tergabung dalam berbagai komunitas ojol mendatangi Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/5/2025), untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait biaya aplikasi yang dinilai memberatkan. Aksi ini merupakan kelanjutan dari aksi serupa yang telah dilakukan sehari sebelumnya dan mengancam akan menggelar demonstrasi yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi.

Raden Igun Wicaksono, seorang perwakilan komunitas ojol, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi V DPR RI, menyampaikan kekecewaan mereka terhadap praktik pemotongan biaya aplikasi yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan batas maksimal pemotongan biaya aplikasi sebesar 20% untuk roda dua (ojol) melalui Keputusan Menteri (KM) KP 1001. Namun, kenyataannya, aplikator (perusahaan aplikasi ojol) masih melakukan pemotongan yang jauh melebihi batas tersebut, bahkan mencapai hampir 50%.

"Selama bertahun-tahun, sejak KM 1001 itu dikeluarkan hingga saat ini, aplikator masih memotong lebih dari 20%, bahkan mencapai hampir 50%," ujar Raden dengan nada geram. Ia menambahkan, "Jika dihitung selama 365 hari dikali tiga tahun terakhir, sudah berapa triliun rupiah uang yang mereka ambil dari rekan-rekan pengemudi ojol. Kami hanya meminta 10% saja, bagian kami 90%."

Raden mengungkapkan bahwa perwakilan pengemudi ojol telah beberapa kali bertemu dengan Menteri Perhubungan untuk membahas masalah ini. Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan solusi yang memuaskan. Oleh karena itu, mereka berharap DPR RI dapat mendesak Menhub untuk segera merevisi aturan terkait biaya aplikasi.

"Kami ingin secepatnya ada keputusan dari Menteri Perhubungan mengenai 10% ini. Aksi kemarin diikuti oleh seluruh pengemudi ojol di Indonesia, bahkan ada yang datang dari luar kota dengan jarak ratusan kilometer ke Jakarta. Jadi, harus ada putusan dari Kementerian Perhubungan," tegasnya.

Raden juga menekankan bahwa pihaknya tidak ingin masalah ini terus berlarut-larut tanpa kejelasan. Ia mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar jika tidak ada revisi aturan yang memihak pengemudi ojol.

"Jika tidak ada putusan dari Menteri Perhubungan, kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi," ancamnya. Ia juga menyinggung kerugian yang dialami perusahaan aplikasi akibat aksi offbid massal yang dilakukan pengemudi ojol pada hari sebelumnya.

"Pimpinan sempat menyebutkan bahwa aksi kemarin menyebabkan kerugian profit perusahaan aplikasi sebesar 187,95 miliar rupiah dalam satu hari. Kami siap memberikan kerugian yang lebih besar lagi jika tuntutan kami tidak dipenuhi. Oleh karena itu, kami memohon kepada pimpinan DPR RI untuk menekankan kepada Menteri Perhubungan agar merevisi potongan biaya aplikasi ini pada bulan Mei 2025 ini juga," pungkasnya.

Tuntutan utama para pengemudi ojol adalah agar Kemenhub segera merevisi aturan mengenai biaya aplikasi dan memastikan bahwa pemotongan yang dilakukan oleh aplikator tidak melebihi 10%. Mereka berharap revisi aturan ini dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi para pengemudi ojol, serta meningkatkan kesejahteraan mereka.

Aksi unjuk rasa ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan betapa pentingnya peran pengemudi ojol dalam kehidupan masyarakat. Diharapkan pemerintah dan DPR RI dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini dan menciptakan iklim kerja yang lebih baik bagi para pengemudi ojol.

Para pengemudi ojol juga menyampaikan beberapa poin penting terkait tuntutan mereka:

  • Revisi KM KP 1001: Mendesak Kemenhub untuk segera merevisi Keputusan Menteri KP 1001 yang mengatur tentang biaya aplikasi.
  • Batas Maksimal 10%: Meminta agar batas maksimal pemotongan biaya aplikasi ditetapkan sebesar 10%.
  • Kepastian Hukum: Menuntut adanya kepastian hukum yang melindungi hak-hak pengemudi ojol.
  • Kesejahteraan Pengemudi: Berharap agar revisi aturan ini dapat meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojol.

Aksi ini menjadi bukti nyata bahwa pengemudi ojol bersatu dan berani memperjuangkan hak-hak mereka. Pemerintah dan DPR RI diharapkan dapat merespons tuntutan ini dengan serius dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menciptakan solusi yang adil dan berkelanjutan.