Premanisme di Bojongsari: Pekerja Iklan Billboard Jadi Korban Pemerasan Ormas
Aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) kembali mencoreng Kota Depok. Kali ini, korbannya bukan hanya pedagang kecil, melainkan juga para pekerja pemasang iklan billboard di wilayah Bojongsari. Praktik pemerasan ini menambah daftar panjang keluhan warga terkait aktivitas ormas yang meresahkan.
Seorang pemilik warung nasi bernama Juna (72), mengungkapkan bahwa salah seorang pekerja pemasang billboard pernah menjadi korban pemerasan. Oknum ormas tersebut meminta uang sebesar Rp 150.000 kepada pekerja yang tengah menjalankan tugasnya. Korban yang merasa terancam, akhirnya meminta bantuan kepada Juna.
"Mereka itu beraninya sama yang kelas bawah seperti kuli. Coba suruh minta duit ke kantor pemilik iklan, pasti tidak berani," ujar Juna.
Juna menambahkan bahwa aktivitas ormas tersebut biasanya meningkat pada malam hari, saat toko-toko mulai tutup. Pedagang yang masih berjualan menjadi sasaran empuk pemerasan, apalagi jika pemilik lahan atau warung tidak berada di lokasi.
"Kalau malam, ormas pasti datang. Kalau siang kan ada saya, jadi mereka tidak berani macam-macam," ungkapnya.
Kondisi ini membuat para pedagang merasa was-was, terutama saat malam hari ketika tidak ada yang saling mengawasi. Namun, mereka kini merasa sedikit lega setelah pihak kepolisian dari Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat orang anggota ormas Forum Betawi Rempug (FBR) Cabang Bojongsari pada Jumat (16/5/2025).
Keempat tersangka yang berhasil diamankan adalah Ketua Umum berinisial M, Sekretaris Jenderal AK alias W, serta dua anggota lainnya, NN dan RS. Sementara satu pelaku lainnya berinisial IM alias P masih dalam pengejaran.
Menurut keterangan pihak kepolisian, praktik pemerasan ini telah berlangsung sejak tahun 2021. Salah satu kasus yang terungkap adalah intimidasi terhadap seorang pedagang bakso yang menolak memberikan uang. Pelaku bahkan sempat mencekik korban dan menurunkan rolling door warungnya secara paksa, hingga akhirnya korban menyerahkan uang sebesar Rp 500.000 karena merasa takut.
Selain itu, para pelaku juga diduga kerap menarik iuran keamanan dari para pedagang dengan nilai mencapai Rp 1 juta per bulan.
Berikut adalah rangkuman beberapa fakta penting dalam kasus ini:
- Korban: Pekerja pemasang billboard dan pedagang kecil
- Lokasi: Bojongsari, Kota Depok
- Pelaku: Anggota Ormas FBR Cabang Bojongsari
- Modus: Pemerasan dan intimidasi
- Kerugian: Bervariasi, mulai dari Rp 150.000 hingga Rp 1 juta per bulan
- Tindakan Polisi: Penangkapan empat tersangka, satu masih buron
Kasus ini menjadi bukti bahwa praktik premanisme masih menjadi masalah serius di tengah masyarakat. Diharapkan, penangkapan para pelaku dapat memberikan efek jera dan menciptakan rasa aman bagi para pekerja dan pedagang di wilayah Bojongsari.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan segala bentuk tindakan premanisme kepada pihak berwajib. Kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat penting dalam memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan banyak orang.