Pedagang Bojongsari Depok Resah Akibat Aksi Pemalakan Ormas
Pedagang Bojongsari Depok Mengeluhkan Pemalakan oleh Ormas
Para pedagang di kawasan Bojongsari, Depok, Jawa Barat, kini hidup dalam keresahan akibat maraknya aksi pemalakan yang dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas). Praktik meresahkan ini terutama terjadi pada malam hari, saat aktivitas perdagangan mulai sepi dan toko-toko bersiap tutup.
Juna, seorang pemilik warung nasi berusia 72 tahun, mengungkapkan bahwa anggota ormas seringkali berkeliling di area tersebut, mencari pedagang yang masih membuka lapaknya hingga larut malam. Kehadiran mereka menimbulkan rasa tidak aman dan mengganggu aktivitas usaha para pedagang kecil.
"Kalau malam, ormas pasti datang. Mereka incar pedagang yang masih buka," ujar Juna.
Meski para pedagang berusaha saling menjaga dan memberikan informasi satu sama lain, upaya ini seringkali tidak membuahkan hasil maksimal. Kerentanan terhadap aksi pemalakan semakin meningkat saat Juna menutup warungnya pada sore hari, sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itulah, oknum ormas dengan leluasa meminta uang kepada para pendatang atau pedagang lain.
"Kalau saya sudah tutup, mereka langsung mintain ke pendatang. Memang rawan sekali pungli kalau malam, karena pedagang tidak bisa saling menjaga," jelas Juna.
Juna menceritakan pengalaman seorang pekerja pemasang baliho yang menjadi korban pemalakan. Pekerja tersebut dimintai uang sebesar Rp 150.000 oleh anggota ormas. Karena merasa terancam, pekerja tersebut kemudian meminta bantuan kepada Juna.
"Mereka beraninya minta ke bawahan seperti kuli. Mereka tidak berani meminta uang ke kantor pemilik iklan," imbuhnya.
Penangkapan Anggota Ormas Terkait Pemerasan
Sebelumnya, pihak kepolisian dari Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap empat orang pria yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan di wilayah Bojongsari, Depok, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan pada hari Jumat.
Keempat tersangka diketahui merupakan anggota dari Forum Betawi Rempug (FBR) Cabang Bojongsari. Mereka terdiri dari Ketua Umum berinisial M, Sekretaris Jenderal dengan inisial AK alias W, serta dua anggota lainnya yang masing-masing berinisial NN dan RS. Sementara itu, satu anggota ormas lainnya dengan inisial IM alias P masih berstatus buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Berdasarkan hasil penyelidikan, M dan AK alias W diduga telah melakukan pemerasan terhadap sejumlah pedagang di wilayah Bojongsari Baru sejak tahun 2021. Penangkapan ini bermula dari laporan seorang pedagang bakso di Kelurahan Bojongsari Baru yang mengaku menjadi korban pemerasan.
Korban awalnya menolak untuk memberikan uang kepada para pelaku. Namun, salah satu pelaku kemudian melakukan tindakan intimidasi dengan mencekik korban dan menurunkan rolling door warungnya secara paksa. Akibat merasa takut dan terancam, korban akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp 500.000 kepada para pelaku.
"Karena takut, korban akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp 500.000," ungkap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Selain itu, para pelaku juga diduga seringkali meminta uang keamanan setiap bulannya dengan total mencapai Rp 1 juta. Kasus ini masih terus dalam pengembangan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain dan keterlibatan pihak lain.