Tujuh Remaja Pelaku Balap Liar di Wonogiri Diproses, Sepeda Motor Disita

Tujuh Remaja Pelaku Balap Liar di Wonogiri Diproses, Sepeda Motor Disita

Polisi Resort Wonogiri berhasil mengamankan tujuh remaja yang terlibat dalam aksi balap liar di Kecamatan Pracimantoro pada Minggu pagi, 9 Maret 2025. Aksi balap liar yang meresahkan warga ini dilakukan seusai para remaja tersebut menunaikan ibadah shalat Subuh. Selain mengamankan ketujuh remaja, aparat kepolisian juga menyita tujuh unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut. Penindakan tegas ini dilakukan sebagai respon atas keluhan warga yang merasa terganggu oleh kebisingan knalpot brong dan aksi balap liar yang membahayakan.

Kasubbag Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, menjelaskan kronologi penindakan. Ia mengungkapkan bahwa operasi penertiban balap liar di Jalur Lintas Selatan (JLS) Kecamatan Pracimantoro dilatarbelakangi oleh tingginya aduan masyarakat. Warga mengeluhkan kebisingan yang diakibatkan oleh knalpot brong dan potensi bahaya yang ditimbulkan oleh kegiatan balap liar di jalan raya. "Penertiban ini menjadi bentuk keseriusan kami dalam merespon keluhan warga dan menciptakan suasana kondusif, khususnya selama bulan Ramadan," tegas AKP Anom.

Proses Hukum dan Pembinaan:

Setelah diamankan, ketujuh remaja tersebut tidak langsung diproses secara hukum. Sebaliknya, mereka dikembalikan kepada orang tua masing-masing dengan catatan wajib memenuhi sejumlah persyaratan. Sebagai bentuk pembinaan dan agar kejadian serupa tidak terulang, pihak kepolisian memberlakukan beberapa ketentuan. Persyaratan tersebut meliputi:

  • Pemilik sepeda motor wajib melengkapi seluruh kelengkapan kendaraan bermotor, seperti spion, lampu utama dan sein yang berfungsi dengan baik, serta pelat nomor kendaraan yang terpasang dengan benar.
  • Para remaja wajib menunjukkan surat-surat kendaraan bermotor yang sah.
  • Orang tua dari masing-masing remaja harus membuat surat pernyataan tertulis yang menyatakan kesanggupan untuk mengawasi dan membina anaknya agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.

AKP Anom menambahkan bahwa semua sepeda motor yang disita saat ini diamankan di Mapolsek Pracimantoro guna pendataan lebih lanjut. Kendaraan tersebut baru dapat diambil kembali setelah seluruh persyaratan yang telah ditetapkan terpenuhi. Pihak kepolisian berharap langkah tegas ini mampu menekan angka balap liar dan menciptakan keamanan serta ketertiban masyarakat yang lebih baik. "Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pembinaan agar para remaja ini tidak mengulangi perbuatannya," pungkas AKP Anom.

Upaya pencegahan balap liar di Wonogiri ini mencerminkan komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya selama bulan Ramadan, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat untuk menjalankan ibadah.