Terungkap! Tersangka Grup 'Fantasi Sedarah' Merupakan Buronan Kasus Asusila Anak di Bengkulu

Jakarta - Pengembangan kasus grup Facebook 'Fantasi Sedarah' terus bergulir. Fakta baru terungkap bahwa salah satu tersangka, MJ, yang sebelumnya ditangkap atas keterlibatannya dalam grup tersebut, ternyata adalah seorang buronan kasus asusila anak yang dicari oleh Polresta Bengkulu.

Brigadir Jenderal Himawan Bayu Aji, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, mengungkapkan informasi ini dalam konferensi pers. MJ, yang memiliki akun Facebook bernama Lucas, ditangkap pada tanggal 19 Mei 2025 di Bengkulu oleh tim gabungan dari Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Ditsiber Polda Metro Jaya.

"Tersangka MJ merupakan member aktif sekaligus kontributor dalam grup 'Fantasi Sedarah'," ujar Brigjen Himawan. "Yang bersangkutan juga membuat konten asusila dirinya sendiri dengan korban, kemudian menyimpan konten tersebut di dalam telepon selulernya."

Lebih lanjut, Brigjen Himawan menjelaskan bahwa MJ tidak hanya terlibat dalam penyebaran konten di grup 'Fantasi Sedarah', tetapi juga merupakan pelaku utama dalam kasus asusila terhadap anak di Bengkulu. Berdasarkan laporan polisi, terdapat empat orang anak yang menjadi korban dari tindakan bejat MJ.

"MJ merupakan DPO Polresta Bengkulu atas kasus perbuatan asusila terhadap anak. Ada empat orang anak yang menjadi korban berdasarkan laporan polisi yang kami terima," tegasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah mengamankan enam orang yang terkait dengan kasus grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'. Penangkapan dilakukan di berbagai wilayah di Sumatera dan Jawa, sebagai hasil dari penyelidikan intensif. Para pelaku yang ditangkap meliputi administrator grup dan anggota aktif yang kedapatan mengunggah foto serta video pornografi anak di bawah umur dan perempuan.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Komputer
  • Telepon seluler
  • Kartu SIM
  • Dokumen video dan foto

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, mengingat dampak buruk yang ditimbulkan oleh penyebaran konten pornografi anak. Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan memastikan para pelaku bertanggung jawab atas perbuatan mereka.