Skandal di Soppeng: Pria Nikahi Ibu Mertua Setelah Hamili dan Ceraikan Istri
Geger di Soppeng: Pernikahan Tak Lazim Usai Perselingkuhan dengan Mertua
Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, digemparkan dengan kasus pernikahan tak lazim yang melibatkan seorang pria berinisial BR dan ibu mertuanya, FR (36). Peristiwa ini bermula ketika BR menjalin hubungan terlarang dengan FR, yang berstatus janda setelah ditinggal wafat suaminya. Hubungan tersebut berujung pada kehamilan FR.
BR kemudian menceraikan istrinya, AL (21), yang juga merupakan anak dari FR. Perceraian ini disinyalir sebagai bagian dari kesepakatan antara kedua belah pihak keluarga. Setelah resmi bercerai, BR menikahi FR, ibu mertuanya sendiri. Peristiwa ini terjadi di Taccampu, Desa Abbanuange, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, dan diperkirakan terjadi pada awal tahun 2024. FR kini telah melahirkan anak dari hubungannya dengan BR.
Kepala Desa Abbanuange, Buhari, membenarkan kejadian ini. Ia menjelaskan bahwa kasus ini sudah lama terjadi, FR telah melahirkan, dan kedua belah pihak keluarga telah mencapai kesepakatan damai. Mediasi juga telah dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Kanit Reskrim Polsek Lilirilau. Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, menambahkan bahwa pihak keluarga perempuan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menyetujui pernikahan BR dengan FR, dengan syarat BR menceraikan istrinya terlebih dahulu.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan mengenai norma-norma sosial dan hukum yang berlaku. Meskipun kedua belah pihak keluarga telah mencapai kesepakatan, pernikahan antara menantu dan mertua tetap dianggap tabu oleh sebagian besar masyarakat. Konsekuensi sosial dan hukum dari pernikahan ini masih menjadi pertanyaan yang belum terjawab.
- Pria berinisial BR menikahi ibu mertuanya, FR, setelah menghamilinya.
- BR menceraikan istrinya, AL, yang merupakan anak dari FR, sebelum menikahi FR.
- Peristiwa ini terjadi di Taccampu, Desa Abbanuange, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng.
- Kedua belah pihak keluarga telah mencapai kesepakatan damai.
- Mediasi telah dilakukan oleh pihak kepolisian.