Skandal di Soppeng: Pria Nikahi Mertua Setelah Hamili, Istri Pertama Diceraikan

Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, digegerkan oleh kasus perselingkuhan yang berujung pernikahan antara seorang pria berinisial BR dengan ibu mertuanya, FR (36). Skandal ini bermula ketika BR menjalin hubungan terlarang dengan FR, yang berstatus janda setelah suaminya meninggal dunia, hingga akhirnya FR hamil dan melahirkan seorang anak.

Peristiwa yang terjadi di Taccampu, Desa Abbanuange, Kecamatan Lilirilau ini terungkap pada awal tahun 2024 dan menggemparkan warga setempat. Akibat perbuatannya, BR diminta untuk menceraikan istrinya, AL (21), yang tak lain adalah anak dari FR. Kepala Desa Abbanuange, Buhari, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa kedua belah pihak keluarga telah mencapai kesepakatan damai.

"Betul itu, menantunya hamili mertuanya. Tapi itu kasus sudah lama, sudah melahirkan juga, dan sudah damai kedua pihak," ungkap Buhari.

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, menjelaskan bahwa Bhabinkamtibmas dan Kanit Reskrim Polsek Lilirilau telah melakukan mediasi antara kedua keluarga. Pihak keluarga FR menerima kejadian tersebut sebagai musibah dengan syarat BR harus menceraikan istrinya dan menikahi FR.

"Bhabinkamtibmas dan Kanit Reskrim Polsek Lilirilau melakukan mediasi, dan pihak keluarga perempuan tidak mempermasalahkan atau menerima kejadian tersebut sebagai musibah dengan syarat menantunya harus menceraikan istrinya. Kemudian menikahi mertuanya," ujar Aditya.

Kesepakatan ini disetujui oleh BR, dan ia kemudian mengajukan gugatan cerai terhadap AL di Pengadilan Agama Kabupaten Soppeng. Sidang perceraian dijadwalkan pada tanggal 27 Mei. Setelah resmi bercerai, BR menikahi FR, dan pihak keluarga FR tidak lagi mempermasalahkan hubungan mereka.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat. Banyak yang menyayangkan kejadian ini dan menganggapnya sebagai tindakan yang tidak bermoral. Namun, ada pula yang berpendapat bahwa ini adalah masalah internal keluarga yang sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan. Terlepas dari berbagai opini yang berkembang, kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga norma-norma sosial dan etika dalam kehidupan bermasyarakat.