Panduan Lengkap Penerimaan Peserta Didik Baru DKI Jakarta 2025 Telah Dirilis

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Pendidikan (Disdik), bersiap membuka gerbang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2025/2026. Proses pendaftaran yang krusial ini akan berlangsung mulai 26 Mei hingga 10 Juli 2025, memberikan kesempatan bagi calon peserta didik di semua jenjang pendidikan, dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), untuk bergabung dengan sekolah-sekolah di ibu kota.

Kabar baiknya, seluruh proses pendaftaran ini tidak dipungut biaya, membuka akses seluas-luasnya bagi seluruh lapisan masyarakat. Sebagai persiapan matang, Disdik DKI Jakarta telah menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB DKI Jakarta 2025, sebuah dokumen komprehensif yang menjadi panduan utama bagi calon peserta didik dan orang tua/wali.

Juknis SPMB Jakarta 2025 ini bukan sekadar lembaran kertas, melainkan peta jalan yang memandu setiap langkah dalam proses penerimaan peserta didik baru. Di dalamnya, termuat berbagai informasi penting, mulai dari ketentuan umum yang mendasari penerimaan, hingga mekanisme pelaksanaan yang detail. Calon peserta didik dan orang tua/wali akan menemukan penjelasan rinci mengenai:

  • Ketentuan Umum Penerimaan Murid Baru
  • Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru
  • Tata Cara Pengajuan Akun, Verifikasi Kartu Keluarga (KK), dan Pra Pendaftaran
  • Penerimaan Murid Baru tingkat PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB
  • Penerimaan Murid Baru di Sanggar Kegiatan Belajar
  • Sistem Penerimaan Murid Baru Bersama

Dokumen Juknis SPMB DKI Jakarta 2025 dapat diakses melalui tautan berikut: https://cdn.edujakarta.id/files/cms/cover/Keputusan_Gubernur_Nomor_414_Tahun_2025_tentang_Petunjuk_Teknis_Penerimaan_Murid_Baru_.pdf

Sebagai langkah awal yang tak boleh dilewatkan, calon peserta didik atau orang tua/wali diwajibkan untuk melakukan pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK) sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Jadwal pengajuan akun dan verifikasi KK adalah sebagai berikut:

  • SD: Mulai 26 Mei 2025
  • SMP: Mulai 2 Juni 2025
  • SMA & SMK: Mulai 5 Juni 2025

Seluruh tahapan pendaftaran SPMB DKI Jakarta 2025 akan dilakukan secara daring (online) melalui laman resmi https://spmb.jakarta.go.id. Disdik DKI Jakarta mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya calon peserta didik dan orang tua/wali, untuk memahami dengan seksama isi Juknis SPMB DKI Jakarta secara menyeluruh. Pemahaman yang baik terhadap Juknis akan memastikan proses pendaftaran berjalan lancar, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan persiapan yang matang dan pemahaman yang mendalam mengenai Juknis SPMB DKI Jakarta 2025, diharapkan seluruh calon peserta didik dapat mengikuti proses pendaftaran dengan sukses dan meraih kesempatan untuk menempuh pendidikan di sekolah-sekolah terbaik di DKI Jakarta.