Pencemaran Limbah Industri Diduga Penyebab Kematian Massal Ikan di Tambak Semarang
Tragedi kematian massal ikan di sembilan tambak di Terboyo Kulon, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah, akhirnya menemui titik terang. Investigasi yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang mengungkap bahwa pencemaran limbah menjadi faktor utama penyebab kematian biota air tersebut.
Kepala DLH Kota Semarang, Arwita Mawarti, mengungkapkan hasil analisis yang menunjukkan bahwa kualitas air di tambak-tambak tersebut telah melampaui ambang batas yang ditetapkan. Parameter-parameter seperti Total Dissolved Solids (TDS), Total Suspended Solids (TSS), Biochemical Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD), serta kandungan logam berat seperti besi (Fe), kadmium (Cd), mangan (Mn), seng (Zn), dan tembaga (Cu) terdeteksi melebihi standar yang diperbolehkan untuk Baku Mutu Air Permukaan kelas II.
Salah satu temuan yang paling mencolok adalah tingginya kadar TDS, yang mencapai 23.510 mg/L, jauh melampaui ambang batas 1.000 mg/L. Kadar TDS yang tinggi ini berdampak signifikan terhadap kualitas visual air dan mengurangi kelarutan oksigen. Akibatnya, organisme akuatik, termasuk ikan budidaya, mengalami kesulitan bernapas dan akhirnya mati.
Selain TDS, parameter lain yang juga melebihi ambang batas turut memperburuk kondisi perairan dan mengancam kelangsungan hidup biota air secara keseluruhan. DLH Kota Semarang mengidentifikasi beberapa faktor yang berkontribusi terhadap pencemaran tambak-tambak tersebut, antara lain:
- Akumulasi polutan: Limbah industri dan limbah domestik yang menumpuk di badan air di sekitar tambak menjadi sumber utama pencemaran.
- Perubahan pola aliran air: Perubahan tata ruang yang mengubah perairan terbuka menjadi perairan tertutup menyebabkan sirkulasi air menjadi tidak lancar, sehingga polutan semakin terkonsentrasi.
- Banjir rob: Banjir rob yang melanda wilayah tersebut menyebabkan pengenceran air dan penyebaran limbah yang semakin meluas.
Pemerintah Kota Semarang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan industri dan aktivitas lain yang berpotensi mencemari lingkungan. Langkah-langkah penegakan hukum akan diambil terhadap pelaku pencemaran untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Sebelumnya, Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Jawa Tengah, Slamet Ari Nugroho, melaporkan bahwa kematian massal ikan di tambak-tambak tersebut telah terjadi selama seminggu dan menyebabkan kerugian yang signifikan bagi para petambak. KNTI menduga bahwa pencemaran limbah minyak menjadi penyebab utama tragedi ini. Dugaan tersebut diperkuat oleh temuan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) yang mengindikasikan bahwa limbah berasal dari sebuah perusahaan bernama PT Bonanza.
Akibat kejadian ini, aktivitas tambak di Terboyo Kulon lumpuh total. Para petambak mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 50 juta hingga Rp 75 juta per orang, atau total lebih dari Rp 600 juta. KNTI dan para korban telah melaporkan kejadian ini kepada pihak Kelurahan Terboyo Kulon dan berharap agar segera diambil tindakan yang tegas untuk mengatasi masalah pencemaran ini.