Badan Gizi Nasional Siapkan Sertifikasi Dapur Umum Program Menu Bergizi Gratis Mulai Pertengahan 2025

Badan Gizi Nasional (BGN) tengah berupaya meningkatkan mutu dan keamanan pangan program Menu Bergizi Gratis (MBG) melalui sertifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau yang lebih dikenal sebagai dapur umum. Inisiatif ini digagas sebagai langkah strategis untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan yang disajikan kepada masyarakat.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa pihaknya menggandeng Komite Akreditasi Nasional (KAN) dalam proses penyusunan skema sertifikasi ini. Sertifikasi yang akan diterapkan meliputi Sertifikasi Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) dan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP). Tujuan utama dari sertifikasi ini adalah untuk menjamin bahwa setiap SPPG memenuhi standar kelayakan pengolahan makanan yang higienis dan aman bagi konsumen.

Dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Dadan menyampaikan optimisme bahwa implementasi awal sertifikasi dapat dimulai pada Juni atau Juli 2025. Proses sertifikasi akan melibatkan penilaian terhadap kelayakan setiap SPPG, dengan kemungkinan pemberian akreditasi dengan kategori unggul, baik sekali, atau baik. Sistem akreditasi ini diharapkan dapat memacu SPPG untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan pangan.

Selain fokus pada sertifikasi, Dadan juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam menjaga kualitas program MBG. Ia menyoroti peran krusial Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam melakukan pengawasan di lapangan. Mengingat target penambahan SPPG yang signifikan, mencapai 30.000 unit pada akhir tahun ini, Dadan merekomendasikan peningkatan anggaran BPOM agar lembaga tersebut dapat meningkatkan intensitas inspeksi atau berkolaborasi dengan BGN.

Berikut adalah poin-poin penting terkait sertifikasi SPPG:

  • Tujuan: Meningkatkan mutu dan keamanan pangan program MBG.
  • Pelaksana: Badan Gizi Nasional (BGN) bekerja sama dengan Komite Akreditasi Nasional (KAN).
  • Jenis Sertifikasi: Sertifikasi Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) dan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP).
  • Waktu Implementasi: Ditargetkan mulai Juni atau Juli 2025.
  • Proses: Penilaian kelayakan SPPG dan pemberian akreditasi (unggul, baik sekali, atau baik).
  • Kolaborasi: Melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk pengawasan.

Dengan adanya sertifikasi ini, BGN berharap dapat memberikan jaminan kualitas dan keamanan pangan yang lebih baik kepada masyarakat, serta memastikan bahwa program MBG berjalan efektif dan memberikan manfaat yang optimal.