Industri Mebel Nasional Cemas Dampak Tarif Impor AS: Ketergantungan Ekspor Tinggi Jadi Sorotan
Industri Mebel Nasional Dihadapkan pada Tantangan Tarif Impor AS
Industri mebel dan kerajinan Indonesia saat ini tengah menghadapi tantangan serius terkait potensi pemberlakuan tarif impor yang lebih tinggi oleh Amerika Serikat (AS). Ketergantungan yang signifikan pada pasar AS sebagai tujuan ekspor utama menjadi sumber kekhawatiran utama bagi para pelaku industri.
Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), Abdul Sobur, mengungkapkan bahwa sekitar 53% ekspor mebel dan kerajinan Indonesia saat ini ditujukan ke AS. Angka ini menunjukkan betapa vitalnya pasar AS bagi kelangsungan industri mebel nasional. Bahkan, terdapat beberapa anggota HIMKI yang hampir seluruh produknya diekspor ke AS.
Abdul Sobur menjelaskan bahwa jika tarif resiprokal diberlakukan, industri mebel akan mengalami guncangan yang signifikan. Hal ini dikarenakan peningkatan tarif akan membuat produk mebel Indonesia menjadi kurang kompetitif di pasar AS, yang pada akhirnya dapat menurunkan volume ekspor dan pendapatan perusahaan.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI juga mengakui adanya potensi dampak negatif dari tarif impor AS terhadap industri mebel nasional. Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, menjelaskan bahwa saat ini ekspor mebel dan furnitur ke AS telah dikenakan tarif sebesar 3%. Jika tarif resiprokal sebesar 32% diberlakukan, maka total tarif yang harus dibayar oleh eksportir mebel Indonesia akan menjadi 35%. Hal ini tentu akan memberatkan para eksportir dan mengurangi daya saing produk mereka di pasar AS.
Kemendag saat ini tengah berupaya melakukan negosiasi dengan pemerintah AS untuk menghindari pemberlakuan tarif resiprokal. Selama proses negosiasi, ekspor furnitur dan mebel Indonesia dikenakan baseline tarif sebesar 10%. Pemerintah berharap agar negosiasi ini dapat mencapai hasil yang positif dan tarif impor AS terhadap produk mebel Indonesia dapat diturunkan atau bahkan dihilangkan.
Data dari Kemendag menunjukkan bahwa nilai ekspor furnitur Indonesia mencapai 1,88 miliar dollar AS pada tahun 2024 dan 515,75 juta dollar AS pada Januari-Maret 2025. AS tetap menjadi negara tujuan utama ekspor furnitur Indonesia dalam lima tahun terakhir.
Industri mebel nasional memiliki potensi yang besar untuk terus berkembang dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian negara. Namun, tantangan tarif impor AS perlu diatasi dengan segera agar industri ini dapat terus tumbuh dan bersaing di pasar global. Untuk mengurangi ketergantungan pada satu pasar, diversifikasi pasar ekspor menjadi salah satu solusi yang perlu dipertimbangkan oleh para pelaku industri.