BPOM: Mayoritas Kasus Luar Biasa Program Makan Bergizi Gratis Bukan Keracunan Pangan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan hasil investigasi terhadap 17 kasus luar biasa yang terkait dengan program makan bergizi gratis (MBG). Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, delapan kasus tidak memenuhi kriteria sebagai keracunan pangan.

Penjelasan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu (21/5/2025). Taruna Ikrar memaparkan bahwa 17 kasus tersebut tersebar di 10 provinsi di Indonesia. Perbedaan mendasar antara kasus keracunan dan non-keracunan terletak pada dampak yang ditimbulkan, berdasarkan hasil penelusuran setelah kejadian luar biasa tersebut. Data dari 10 provinsi tersebut menjadi dasar pembedaan ini.

Taruna Ikrar menekankan bahwa kehadiran BPOM dan Badan Gizi Nasional (BGN) di DPR RI bertujuan untuk mencari solusi bersama, bukan untuk saling menyalahkan. Ia mengajak semua pihak untuk mengidentifikasi akar permasalahan dan mencari jalan keluar yang konkret terkait kasus-kasus ini.

BPOM mengidentifikasi beberapa faktor penyebab munculnya 17 kasus luar biasa tersebut. Faktor-faktor ini meliputi:

  • Kontaminasi Awal Bahan Pangan: Sumber kontaminasi dapat berasal dari bahan mentah, air baku, proses pencucian, lingkungan pengolahan, serta kurangnya sterilisasi penjamah makanan.
  • Pertumbuhan dan Perkembangan Bakteri: Pengendalian suhu dan waktu yang tidak tepat dapat memicu pertumbuhan bakteri berbahaya. Penyimpanan yang tidak sesuai standar serta kondisi makanan dan pengolahan yang kurang baik dapat memperburuk situasi.
  • Sanitasi yang Buruk: Sanitasi yang tidak memadai berkontribusi pada terjadinya kasus keracunan dalam program MBG. Oleh karena itu, peningkatan monitoring dan pengawasan terhadap sanitasi menjadi sangat penting.

Secara keseluruhan, Taruna Ikrar menyimpulkan bahwa penyebab utama dari 17 kasus yang ditemukan adalah kegagalan dalam pengendalian keamanan pangan, khususnya terkait dengan hygiene dan sanitasi, pengendalian suhu penanganan makanan, serta pengawasan monitoring yang tidak tepat. BPOM menekankan perlunya peningkatan pengawasan dan pengendalian mutu dalam seluruh rantai pasok program makan bergizi gratis untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.