Disdik Jatim Beri Peringatan Keras: Kepala Sekolah Langgar Larangan Wisuda Terancam Dicopot

Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengambil langkah tegas terkait penyelenggaraan wisuda di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Timur, Aries Agung Paiwae, secara eksplisit melarang keras kegiatan wisuda bagi siswa SMA dan SMK negeri di seluruh wilayah Jawa Timur. Bahkan, sanksi berat berupa pencopotan jabatan telah disiapkan bagi kepala sekolah yang kedapatan melanggar aturan ini.

Larangan ini, yang merupakan arahan langsung dari Gubernur Jawa Timur, bertujuan untuk menghindari pembebanan biaya tambahan kepada orang tua siswa. Kadisdik Aries menegaskan bahwa perayaan kelulusan siswa seharusnya dilakukan secara sederhana dan tidak memberatkan. Prosesi penamatan dan penyerahan ijazah atau surat keterangan kelulusan dianggap sudah cukup memadai untuk menandai akhir dari jenjang pendidikan menengah.

Lebih lanjut, Aries Agung Paiwae menjelaskan bahwa penyelenggaraan wisuda berpotensi menimbulkan kesan keliru di benak siswa, seolah-olah pendidikan mereka telah usai. Hal ini dikhawatirkan dapat menurunkan motivasi siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Jawa Timur berupaya menciptakan lingkungan yang mendorong siswa untuk terus mengembangkan diri melalui pendidikan formal maupun non-formal.

Meski demikian, pemerintah provinsi mengakui otonomi yang dimiliki oleh sekolah-sekolah swasta. Oleh karena itu, Disdik Jatim hanya dapat memberikan imbauan kepada sekolah swasta agar tidak menyelenggarakan wisuda yang berpotensi memberatkan orang tua siswa. Harapannya, seluruh lembaga pendidikan di Jawa Timur dapat memahami kondisi ekonomi masyarakat dan bersama-sama menciptakan suasana pendidikan yang inklusif dan terjangkau.

Adapun beberapa poin penting yang ditekankan oleh Kadisdik Jatim dalam pernyataannya adalah:

  • Larangan Wisuda: Tidak ada wisuda bagi SMA/SMK negeri di Jawa Timur.
  • Sanksi Tegas: Kepala sekolah yang melanggar akan dicopot dari jabatannya.
  • Fokus pada Penamatan: Perayaan kelulusan cukup dengan penamatan dan penyerahan ijazah.
  • Imbauan untuk Swasta: Sekolah swasta diimbau tidak menyelenggarakan wisuda yang memberatkan orang tua.

Dengan adanya larangan ini, diharapkan tidak ada lagi SMA dan SMK negeri di Jawa Timur yang menyelenggarakan wisuda. Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh siswa untuk meraih cita-cita mereka.