Kerja Sama Moneter RI-Australia Diperkuat: Perjanjian Swap Bilateral Diperpanjang Lima Tahun
Kerja Sama Moneter RI-Australia Diperkuat: Perjanjian Swap Bilateral Diperpanjang Lima Tahun
Bank Indonesia (BI) dan Reserve Bank of Australia (RBA) resmi memperpanjang perjanjian Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA) selama lima tahun ke depan, efektif 4 Maret 2025. Perpanjangan kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan antara Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur RBA, Michele Bullock. Langkah ini menandai babak baru dalam hubungan ekonomi bilateral kedua negara, memperkuat fondasi kerjasama moneter yang telah terjalin sejak Desember 2015.
Perjanjian BCSA ini memungkinkan kedua bank sentral untuk saling bertukar mata uang lokal guna memenuhi kebutuhan likuiditas dan menjaga stabilitas keuangan masing-masing negara. Nilai tukar maksimum yang disepakati dalam perjanjian ini mencapai 10 miliar dollar Australia (setara dengan 6,2 miliar dollar AS) atau nilai rupiah yang setara. Skema pertukaran ini bersifat sementara dan akan dikembalikan pada saat jatuh tempo sesuai kesepakatan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, perjanjian ini bukan hanya sekadar fasilitas kredit, melainkan instrumen manajemen risiko yang krusial dalam menghadapi gejolak ekonomi global.
Pembaharuan perjanjian ini mencerminkan komitmen kuat kedua negara untuk meningkatkan perdagangan dan investasi bilateral. Hal ini sejalan dengan upaya bersama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif di Indonesia dan Australia. Kolaborasi ini juga dinilai penting untuk memperkuat ketahanan sektor eksternal kedua negara, khususnya dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global. Bagi Indonesia, perjanjian ini mendukung pencapaian 'Asta Cita' pemerintahan, terutama dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Lebih lanjut, perpanjangan BCSA ini merepresentasikan peran signifikan kerjasama internasional dalam strategi kebijakan moneter BI. Dalam konteks yang lebih luas, perjanjian ini menjadi contoh nyata bagaimana kerja sama antar bank sentral dapat berkontribusi pada stabilitas sistem keuangan global dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan. Dengan akses yang lebih mudah terhadap valuta asing, Indonesia dapat mengurangi kerentanan terhadap fluktuasi nilai tukar dan meningkatkan daya tahan terhadap guncangan ekonomi eksternal.
BI dan RBA menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan perjanjian ini. Kedua lembaga berkomitmen untuk terus memantau perkembangan ekonomi global dan menyesuaikan strategi kerja sama sesuai kebutuhan. Melalui kerjasama yang kuat ini, Indonesia dan Australia semakin memperkokoh hubungan ekonomi dan keuangannya, membangun fondasi yang solid untuk pertumbuhan ekonomi jangka panjang dan kemakmuran bersama.
Manfaat Perjanjian BCSA bagi Indonesia:
- Meningkatkan akses terhadap valuta asing.
- Memperkuat ketahanan sektor eksternal.
- Menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
- Mendukung pertumbuhan ekonomi.
- Memperkuat hubungan ekonomi bilateral dengan Australia.