Upaya Ekstra Kementerian ESDM Guna Tingkatkan Produksi Minyak Nasional
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mengambil langkah-langkah strategis yang tidak konvensional demi meningkatkan produksi minyak nasional. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kesenjangan yang signifikan antara produksi dan kebutuhan minyak dalam negeri. Saat ini, produksi minyak nasional berada di angka 580 ribu barel per hari, sementara kebutuhan mencapai 1 juta barel per hari. Kekurangan ini terpaksa dipenuhi melalui impor.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa langkah pertama yang akan diambil adalah melakukan perubahan regulasi secara komprehensif. Pemerintah tidak akan lagi terpaku pada perdebatan mengenai sistem pembagian hasil antara pemerintah dan kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) atau investor migas. Hal ini disampaikan dalam acara The 49th IPA Convention and Exhibition di ICE BSD, Kabupaten Tangerang.
"Kami dari Kementerian ESDM terpaksa melakukan hal-hal yang di luar kelaziman. Karena kalau hal-hal yang lazim rasanya lifting kita akan seperti itu saja. Maka apa yang dilakukan? Yang pertama kita melakukan perubahan regulasi besar-besaran, melakukan percepatan dan tidak lagi kita persoalkan antara gross split atau cost recovery," Ujar Bahlil.
Sistem gross split merupakan mekanisme pembagian hasil produksi antara pemerintah dan kontraktor secara langsung, tanpa memperhitungkan biaya operasional yang dikeluarkan. Sementara itu, sistem cost recovery memungkinkan kontraktor untuk mendapatkan penggantian biaya operasional dari pemerintah.
Selain perubahan regulasi, pemerintah juga akan bertindak tegas terhadap KKKS yang dianggap lambat dalam mengembangkan blok migas yang telah diberikan. Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil kembali izin pengelolaan blok tersebut dan menawarkannya kepada investor lain yang lebih kompeten. Kebijakan ini akan berlaku tanpa pandang bulu, bahkan jika mendapat persetujuan dari Presiden terpilih Prabowo Subianto, kebijakan ini juga akan diterapkan pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"KKKS yang sudah kita serahkan kewenangannya tapi masih lambat, mohon maaf secara undang-undang lima tahun kita harus tarik kepada negara dan kita tawarkan kepada KKKS lain yang mau mengerjakan. Dan ini tanpa pandang bulu, kalau Bapak (Prabowo) izinkan tidak hanya swasta, BUMN pun kita lakukan Pak," Tegas Bahlil.
Berikut poin-poin penting yang menjadi fokus utama Kementerian ESDM:
- Perubahan Regulasi: Melakukan perombakan regulasi secara besar-besaran untuk mempercepat proses produksi minyak.
- Ketegasan Terhadap KKKS: Mengambil tindakan tegas terhadap KKKS yang lambat dalam mengembangkan blok migas.
- Penerapan Tanpa Pandang Bulu: Menerapkan kebijakan secara merata, termasuk terhadap BUMN jika mendapat izin dari Presiden.