Pengemudi Ojol Ancam Gelar Aksi Lebih Besar: Tuntut Revisi Biaya Aplikasi Hingga 10 Persen
RDPU Komisi V DPR RI: Ojol Ancam Aksi Massal Jika Tuntutan Tak Dipenuhi
Asosiasi ojek online (ojol) melontarkan ancaman serius terkait potensi aksi demonstrasi yang lebih besar jika Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak segera merealisasikan tuntutan penurunan biaya jasa aplikasi menjadi 10 persen. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (21/5/2025).
Raden Igun Wicaksono, perwakilan asosiasi ojol, dengan tegas menyatakan bahwa aksi massal akan menjadi respons jika tidak ada keputusan konkret dari Menteri Perhubungan terkait revisi biaya aplikasi. Ia menekankan bahwa aksi ini akan berdampak signifikan pada pendapatan aplikator, mengingat potensi besar mitra ojol untuk melakukan offbid (menonaktifkan aplikasi) secara serentak, yang mengakibatkan kerugian finansial bagi perusahaan.
Ia mencontohkan dampak dari aksi sebelumnya, di mana perusahaan aplikator diperkirakan kehilangan pendapatan sekitar Rp 187,95 miliar dalam satu hari. Tuntutan penurunan biaya jasa aplikasi menjadi 10 persen merupakan bagian dari upaya merevisi Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022, yang saat ini mengatur biaya jasa aplikasi maksimal 20 persen dari tarif perjalanan.
"Kami mohon kepada pimpinan (Komisi V DPR RI), agar menekankan kepada Menteri Perhubungan bulan ini, bulan Mei 2025, ini sudah direvisi potongan biaya aplikasi," tegas Igun.
Dugaan Pelanggaran Aturan Kemenhub oleh Aplikator
Tuntutan ini, menurut Igun, dipicu oleh perilaku aplikator yang dinilai tidak mematuhi aturan Kemenhub terkait pemotongan biaya jasa. Ia mengklaim bahwa aplikator seringkali memotong biaya lebih dari 20 persen, bahkan hingga 50 persen per perjalanan. Oleh karena itu, pemotongan biaya jasa aplikasi menjadi 10 persen dianggap sebagai bentuk "penagihan" ojol kepada aplikator.
"Sepanjang itu 365 hari (dalam setahun) dikali tiga tahun, hari ini sudah berapa triliun uang (yang) mereka ambil dari rekan-rekan kami roda 2. Nah, ini nilai kami tentukan 10 persen, akhirnya harus kami keluarkan hal tersebut. Mereka sudah mengambil dari kami sebanyak itu. Sekarang saatnya kami menagih," imbuhnya.
Aksi Demo Sebelumnya dan Tuntutan Lainnya
Sebelumnya, para pengemudi ojol telah menggelar aksi demonstrasi untuk mendesak aplikator agar meninggalkan Indonesia, karena merasa dieksploitasi secara tidak manusiawi. Aksi ini berlangsung di berbagai wilayah, termasuk di dekat Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Selasa (20/5/2025).
Demo tersebut bertujuan untuk menyoroti penolakan pengemudi terhadap potongan biaya aplikator yang dianggap terlalu besar, serta skema tarif murah yang dinilai merugikan mereka. Dalam aksi tersebut, terdapat empat tuntutan utama:
- Kenaikan tarif antar penumpang.
- Kehadiran regulasi makanan dan barang roda dua.
- Ketentuan bersih tarif roda empat.
- Kehadiran undang-undang transportasi online Indonesia.
Ancaman aksi yang lebih besar ini menunjukkan betapa seriusnya permasalahan yang dihadapi para pengemudi ojol, dan mendesaknya pemerintah untuk segera mengambil tindakan yang adil dan berkelanjutan.