Driver Ojol Mengadukan Program 'Aceng' ke DPR: Tarif Rp 5.000 Mengancam Penghidupan
Komunitas pengemudi ojek online (ojol) menyuarakan keluhan mereka terkait program aplikasi yang menawarkan tarif serba Rp 5.000, yang dikenal dengan istilah 'Aceng', kepada Komisi V DPR RI. Perwakilan dari komunitas ojol, Eki Zakiya Aziz dari Garda, menyampaikan aspirasi ini dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Rabu (21/5/2025).
Eki memulai dengan menyoroti fokus utama para pengemudi ojol saat ini, yaitu potongan biaya sebesar 10%. Ia menekankan pentingnya dukungan dari Komisi V DPR RI untuk mewujudkan harapan tersebut. Eki juga menyinggung perbandingan dengan negara Malaysia, di mana pengemudi online dengan potongan biaya hanya 6% dapat bertahan hidup, sementara di Indonesia, potongan biaya mencapai lebih dari 20%.
"Kami datang ke sini untuk meminta bantuan kepada bapak-bapak di Komisi V agar dapat menetapkan 10% sebagai harga mati untuk teman-teman pengemudi online," ujarnya.
Lebih lanjut, Eki mengeluhkan program 'Aceng' yang dinilai tidak manusiawi dan merugikan para pengemudi. Ketika Ketua Komisi V Lasarus menanyakan detail program tersebut, Eki menjelaskan bahwa 'Aceng' adalah aplikasi yang menawarkan tarif serba Rp 5.000. Ia menekankan bahwa dengan program ini, pengemudi hanya menerima Rp 5.000, tanpa memperhitungkan jarak atau biaya yang seharusnya dibayar oleh penumpang. Resiko sepenuhnya ditanggung oleh para pengemudi.
"Mereka bilang kami dilindungi asuransi, tapi kenyataannya, proses klaim asuransi jika terjadi kecelakaan sangat panjang dan memakan waktu berbulan-bulan," jelas Eki.
Selain program 'Aceng', Eki juga menyoroti program 'slot' yang mengharuskan pengemudi membayar Rp 30.000 untuk mendapatkan prioritas order. Jika tidak membayar, pengemudi akan kesulitan mendapatkan order. Eki berharap kedua program ini dapat dihapuskan karena dianggap sebagai bentuk penjajahan yang perlahan-lahan menghisap darah rakyat Indonesia.
Adapun poin-poin keluhan yang disampaikan oleh perwakilan Garda adalah:
- Potongan Biaya: Meminta penetapan potongan biaya maksimal 10% untuk pengemudi ojol.
- Program 'Aceng': Menolak program tarif serba Rp 5.000 yang dianggap merugikan pengemudi.
- Klaim Asuransi: Mempertanyakan sulitnya proses klaim asuransi bagi pengemudi yang mengalami kecelakaan.
- Program 'Slot': Menolak program yang mengharuskan pengemudi membayar untuk mendapatkan order.