Pencemaran Diduga Jadi Penyebab Utama Kematian Massal Ikan di Kali Surabaya
Kematian massal ikan di Kali Surabaya memicu kekhawatiran mendalam mengenai kualitas air sungai yang vital bagi masyarakat sekitar. Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton), sebuah organisasi lingkungan yang fokus pada konservasi lahan basah, telah melaporkan kejadian ini, menyoroti potensi pencemaran sebagai penyebab utama.
Laporan mengenai fenomena ini pertama kali diterima dari warga yang berdomisili di sekitar pintu air Melirip, Mojokerto, dan Wringinanom, Gresik. Pada tanggal 19 Mei 2025, warga melihat sejumlah besar ikan mengapung di permukaan air. Saking banyaknya, ikan-ikan tersebut mudah ditangkap hanya dengan tangan kosong.
Rafika Aprilianti, Kepala Laboratorium Kualitas Air Ecoton, mengungkapkan hasil uji air yang mengkhawatirkan. Kadar oksigen terlarut (DO) hanya mencapai 0,1 mg/L. Angka ini jauh di bawah standar baku mutu air kelas dua, yaitu 4 mg/L. Kondisi hipoksia atau kekurangan oksigen inilah yang diduga kuat menjadi penyebab utama kematian ikan.
"Kadar oksigen yang ideal untuk kehidupan ikan seharusnya di atas 2,6 mg/L. Di bawah angka itu, ikan akan mengalami gangguan fisiologis. Apalagi jika kadar oksigen serendah 0,1 mg/L seperti yang kami temukan di Kali Surabaya, dapat dipastikan ikan akan mengalami kesulitan bernapas dan akhirnya mati lemas," jelas Rafika.
Beberapa jenis ikan yang teridentifikasi mati lemas dan mengapung di permukaan air antara lain:
- Rengkik
- Keting
- Bader Merah
- Bader Putih
- Monto
- Kuniran
- Muraganting
- Hampala
Tim Ecoton melakukan investigasi lebih lanjut dengan menelusuri Kali Surabaya mulai dari Mojokerto hingga Jombang, dengan fokus pada area di sekitar pabrik gula. Hasil pengamatan menunjukkan kondisi air yang tidak sehat. Air tampak berlendir, berwarna cokelat tua, dan mengeluarkan bau yang tidak sedap. Ciri-ciri ini mengindikasikan adanya pencemaran organik yang signifikan.
Menindaklanjuti temuan ini, Ecoton telah melaporkan kejadian kematian ikan massal ini melalui aplikasi Lapor.go.id kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur, sebagai lembaga yang berwenang dalam penanganan masalah lingkungan. Selain itu, laporan juga telah disampaikan kepada Jasa Tirta Gunung Sari, staf BBWS Brantas, dan kepala PDAM Surya Sembada (Surabaya) dengan harapan agar mereka meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencemaran pada sumber air baku.