Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, Diamankan Kejaksaan Agung Terkait Kasus Kredit Perbankan
Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) baru-baru ini mengamankan Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama perusahaan tekstil terkemuka, Sritex, dalam sebuah operasi yang berlangsung di Solo, Jawa Tengah. Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kejaksaan Negeri Solo, yang menyatakan bahwa Iwan Setiawan Lukminto ditangkap terkait dengan kasus dugaan penyimpangan kredit di sejumlah bank.
Iwan Setiawan Lukminto, sosok penting dalam perjalanan Sritex, memulai karirnya di perusahaan tersebut pada tahun 1997 sebagai Asisten Direktur. Beliau kemudian menduduki posisi strategis sebagai Wakil Direktur Utama dari tahun 1999 hingga 2005, sebelum akhirnya dipercaya untuk memimpin perusahaan sebagai Direktur Utama sejak 9 Juni 2014. Terakhir, Iwan Setiawan Lukminto menjabat sebagai Komisaris Utama Sritex mulai tanggal 21 Mei 2015.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Solo, Widhiarso Nugroho, menjelaskan bahwa penangkapan Iwan Setiawan Lukminto dilakukan oleh tim dari Kejagung pada Selasa (20/5) malam. Pihak Kejagung memanfaatkan fasilitas Kejaksaan Negeri Solo sebagai tempat transit sementara, mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB, sebelum kemudian melanjutkan perjalanan menuju bandara.
"Kehadiran tim Kejagung di Solo hanya untuk transit, sambil menunggu jadwal penerbangan. Kami hanya memberikan dukungan fasilitas dan sarana-prasarana, karena kejadian ini berada di wilayah hukum Surakarta. Detail terkait kasus ini sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung," ujar Widhiarso Nugroho.
Saat ini, Iwan Setiawan Lukminto tengah menjalani pemeriksaan intensif di Kejagung untuk mendalami keterlibatannya dalam kasus dugaan penyimpangan kredit di sejumlah bank. Pihak Kejagung belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai detail kasus ini, namun menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan.
Berikut adalah poin-poin penting terkait penangkapan Iwan Setiawan Lukminto:
- Penangkapan: Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama Sritex, ditangkap oleh Kejaksaan Agung.
- Lokasi: Penangkapan dilakukan di Solo, Jawa Tengah.
- Alasan: Penangkapan terkait dengan kasus dugaan penyimpangan kredit di sejumlah bank.
- Proses: Iwan Setiawan Lukminto sedang menjalani pemeriksaan intensif di Kejagung.
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak Kejaksaan Agung.