Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pembacok Maut di Surabaya

Aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku pembacokan yang menyebabkan seorang pria meregang nyawa di kawasan Kenjeran, Surabaya. Penangkapan dilakukan di Sampang, Madura, kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Peristiwa tragis ini terjadi di belakang Masjid Sirotol Mustakim, Jalan Kedinding Lor, Kenjeran, Surabaya. Korban, yang diidentifikasi dengan inisial S (24), ditemukan dengan luka parah di beberapa bagian tubuhnya. Menurut keterangan pihak kepolisian, korban mengalami luka bacok di pergelangan tangan kiri hingga putus, luka bacok di ketiak kiri, serta luka di lengan kanan. Akibat luka-luka tersebut, korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bergerak cepat setelah menerima laporan kejadian. Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi-saksi, dan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan langsung melakukan pengejaran ke arah Sampang, Madura.

"Pelaku berinisial BS (26) berhasil kami amankan di Sampang, Madura, sebelum 1x24 jam dari kejadian," ujar Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Suroto, saat dikonfirmasi. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap BS untuk mengungkap motif di balik aksi pembacokan tersebut. Suroto menambahkan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus ini kepada publik.

Kasus ini bermula pada malam hari ketika korban ditemukan di belakang masjid dengan luka parah. Polisi masih terus mendalami kronologi lengkap kejadian, termasuk mencari tahu apakah ada faktor lain yang melatarbelakangi pembacokan ini. Penangkapan cepat terhadap pelaku diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat Surabaya.