Dugaan Pelecehan Siswi SMA di Padang Pariaman Berbuntut Panjang, Keluarga Mengadu ke Komnas HAM

Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang siswi SMA Negeri 1 Sungai Geringging, Padang Pariaman, Sumatera Barat, memasuki babak baru. Keluarga korban, didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, secara resmi melaporkan kasus ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sumatera Barat.

Romi Antoni, kakak kandung korban, mengungkapkan kekecewaannya atas penanganan kasus yang dinilai lambat dan tidak transparan. Menurutnya, pihak sekolah terkesan melindungi pelaku yang merupakan seorang pegawai Tata Usaha (TU). "Kami berharap dengan melaporkan ke Komnas HAM, kasus ini dapat diusut tuntas dan korban mendapatkan keadilan," ujarnya usai memberikan keterangan di kantor Komnas HAM Sumbar.

Ketua Komnas HAM Sumbar, Sultanul Arifin, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. "Kami akan mempelajari berkas laporan dan segera melakukan investigasi lebih lanjut," tegasnya. Sultanul menambahkan, Komnas HAM akan berupaya menggali informasi dari berbagai pihak terkait, termasuk korban, keluarga, pihak sekolah, dan saksi-saksi.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah siswa SMA Negeri 1 Sungai Geringging melakukan aksi demonstrasi menuntut keadilan bagi korban. Para siswa menuding kepala sekolah tidak serius menangani kasus ini dan justru berusaha menutup-nutupinya. Akibatnya, korban merasa tidak aman dan memutuskan untuk pindah sekolah.

Annisa Hamda, pengacara dari LBH Padang yang mendampingi keluarga korban, menyatakan pihaknya memiliki bukti-bukti yang mengindikasikan adanya upaya perlindungan terhadap pelaku. "Kami menduga ada unsur kesengajaan dari pihak sekolah untuk menutupi kasus ini. Setelah kasus mencuat, pelaku memang diberhentikan, namun kemudian dipekerjakan kembali sebagai sopir kepala sekolah," ungkap Annisa.

Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat, Barlius, mengaku telah menerima laporan terkait kasus ini dan telah membentuk tim pencari fakta untuk melakukan investigasi. "Tim sudah turun ke lapangan untuk mengumpulkan informasi dan bukti-bukti. Kami akan menunggu hasil kerja tim sebelum mengambil tindakan lebih lanjut," jelas Barlius. Ia juga mempertanyakan mengapa kasus ini baru mencuat sekarang, padahal dugaan pelecehan terjadi pada Desember 2024.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu keprihatinan dari berbagai pihak. Banyak pihak yang mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku dihukum seberat-beratnya. Masyarakat juga berharap agar kasus serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.

Berikut adalah poin-poin penting terkait kasus ini:

  • Keluarga korban melaporkan kasus dugaan pelecehan ke Komnas HAM Sumbar.
  • LBH Padang mendampingi keluarga korban.
  • Komnas HAM Sumbar akan melakukan investigasi.
  • Siswa SMA Negeri 1 Sungai Geringging melakukan demonstrasi.
  • Dinas Pendidikan Sumbar membentuk tim pencari fakta.