Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Laporan Ridwan Kamil Terhadap Lisa Mariana Ditingkatkan ke Penyidikan

Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terhadap Lisa Mariana memasuki babak baru. Bareskrim Polri telah meningkatkan status laporan tersebut ke tahap penyidikan.

Laporan ini diajukan oleh Ridwan Kamil terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar sebelumnya menyatakan bahwa kliennya merasa dirugikan akibat penyebaran informasi yang dianggap tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Informasi tersebut beredar luas dan berdampak negatif terhadap nama baik Ridwan Kamil serta keluarganya.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengkonfirmasi peningkatan status kasus ini. Menurutnya, penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait. Hingga saat ini, enam saksi telah dimintai keterangan dan proses ini masih akan berlanjut. Pihak kepolisian memastikan akan memanggil dan memeriksa semua pihak yang dianggap memiliki keterkaitan dengan kasus ini, termasuk Lisa Mariana.

Ridwan Kamil sendiri sebelumnya telah menepis isu perselingkuhan dan kepemilikan anak di luar nikah yang menjadi dasar dari pelaporan ini. Ia memilih jalur hukum sebagai upaya untuk mencari kebenaran materiil dan memberikan kepastian hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik dan meyakini bahwa penyidik akan bekerja secara profesional dan adil dalam menuntaskan kasus ini.

Kasus ini bermula dari isu yang beredar di media sosial yang menuding Ridwan Kamil terlibat dalam perselingkuhan dan memiliki anak di luar nikah. Isu tersebut kemudian menjadi viral dan menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat. Ridwan Kamil merasa bahwa isu tersebut telah mencemarkan nama baiknya dan keluarganya, sehingga ia memutuskan untuk melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri.

Saat dimintai keterangan kuasa hukum RK menyampaikan bahwa eskalasi tuduhan semakin luas sehingga merugikan nama baik Pak RK dan keluarga. Pilihan untuk menempuh jalur hukum sebagai upaya untuk mencari kebenaran materiil. Pihaknya percaya penyidik akan bekerja secara profesional dan adil dalam menuntaskan kasus ini.

Dengan naiknya status laporan ini ke tahap penyidikan, diharapkan proses hukum dapat berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Pihak kepolisian akan terus melakukan pendalaman dan pengumpulan bukti-bukti untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.