Inisiatif Warga Pandeglang Atasi Jalan Rusak: Kritik terhadap Pemerintah Daerah Mengemuka

Warga Pandeglang Bergotong Royong Perbaiki Jalan Rusak, Sorotan Tertuju pada Kinerja Pemerintah

Aksi perbaikan jalan rusak secara swadaya oleh masyarakat di Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi sorotan tajam terhadap kinerja pemerintah daerah. Inisiatif warga ini dinilai sebagai cerminan dari semangat gotong royong yang tinggi, namun juga sekaligus mengindikasikan kurangnya perhatian pemerintah terhadap kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat.

Shobana Ilham, Juru Bicara Nalar Pandeglang, sebuah perkumpulan pemuda yang aktif dalam isu pelayanan publik, menyampaikan kritik pedas terhadap peran Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Menurutnya, perbaikan infrastruktur jalan merupakan tanggung jawab utama pemerintah. Inisiatif warga yang terpaksa turun tangan menunjukkan adanya kegagalan pemerintah dalam memenuhi kewajibannya.

"Ketika masyarakat memilih untuk mengambil inisiatif membangun sendiri infrastruktur yang seharusnya menjadi kewajiban negara, maka patut kita bertanya, di mana peran dan tanggung jawab pemerintah daerah, khususnya Pemkab Pandeglang," tegas Ilham.

Ia menambahkan, aksi warga tersebut merupakan dampak dari hilangnya harapan terhadap pemerintah daerah. Ilham menekankan pentingnya komitmen terhadap pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah.

"Ketika pembangunan harus dilakukan secara gotong royong karena harapan kepada pemerintah telah pupus, maka ini bukan prestasi, tapi justru kegagalan negara dalam menjamin pemerataan pembangunan," ungkapnya.

Ilham berharap pemerintah daerah segera merespons aksi warga dengan tindakan nyata. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak hanya sekadar mengucapkan terima kasih, tetapi juga harus segera hadir, memperbaiki infrastruktur yang rusak, dan menjamin kejadian serupa tidak terulang kembali.

Tanggapan Pemerintah Kabupaten Pandeglang

Pemerintah Kabupaten Pandeglang menyambut baik viralnya berita mengenai kondisi jalan rusak di wilayahnya. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pandeglang, Asep Rahmat, menyatakan bahwa viralnya berita tersebut diharapkan dapat menarik perhatian pemerintah pusat dan provinsi.

"Saya justru secara pribadi senang adanya viral jalan rusak. Biar pusat juga tau, provinsi juga tau," kata Asep Rahmat.

Menurut Asep, Dinas PUPR bekerja sesuai dengan anggaran yang tersedia. Ia juga berterima kasih kepada masyarakat dan media yang telah memviralkan kondisi jalan rusak.

"Kalau kami dinas teknis, jadi kalau dikasih anggaran sekian, kami kerjakan. Jadi saya mengucapkan terimakasih kasih kepada masyarakat, media, yang memviralkan jalan," imbuhnya.

Asep menjelaskan bahwa pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pandeglang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk pembangunan jalan, yang dialokasikan melalui pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD.

"Tahun ini ada pembangunan jalan dari Pokir, kurang lebih Rp 10 miliar," katanya.

Ia mengungkapkan bahwa ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Pandeglang mencapai 700 kilometer, dengan 251 kilometer di antaranya mengalami kerusakan berat.

"700 km yang menjadi kewenangan kabupaten yang rusak berat 251 Km," ungkapnya.

Inisiatif Swadaya Warga

Fenomena warga di Kabupaten Pandeglang yang secara swadaya memperbaiki jalan rusak bukan merupakan kejadian baru. Hal ini dilakukan karena warga menilai pemerintah lambat dalam melakukan perbaikan.

Warga Desa Ciseureuhen, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, misalnya, telah melakukan perbaikan jalan yang rusak selama hampir 20 tahun.

"Daripada nunggu dari pemerintah belum ada, jadi kita inisiatif sendiri masyarakat mengadakan swadaya," kata Halimah, seorang warga setempat.