DPR RI Agendakan Pertemuan dengan Menteri Perhubungan Bahas Tarif Transportasi Online

Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menjadwalkan pertemuan dengan Menteri Perhubungan (Menhub) untuk membahas isu krusial terkait tarif dan biaya yang berlaku dalam layanan transportasi online. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian diskusi mendalam yang telah dilakukan Komisi V DPR RI dengan berbagai komunitas transportasi online.

Usulan untuk memanggil Menhub mencuat dalam rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Anggota Komisi V, Reni Astuti, secara khusus menekankan perlunya klarifikasi dari Menhub mengenai mekanisme penetapan harga promosi yang kerap menjadi sorotan. Menurutnya, transparansi dan kejelasan terkait hal ini sangat penting untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

"Saya mengusulkan agar pada hari Senin (26/5) kita mengundang Kemenhub untuk memberikan penjelasan terkait isu-isu yang telah kita bahas," ungkap Reni Astuti.

Selain mengusulkan pemanggilan Menhub, Reni Astuti juga menyuarakan pentingnya pembentukan panitia kerja (panja) khusus yang akan fokus pada pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online. Ia berharap hasil kerja panja ini dapat menjadi masukan berharga bagi Badan Legislasi (Baleg) dalam proses penyusunan undang-undang.

"Kita perlu membahasnya secara mendalam, apakah melalui pansus, komisi, atau Baleg," jelasnya.

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyambut baik usulan pemanggilan Menhub dan menyatakan persetujuannya. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan meminta penjelasan komprehensif dari Menhub terkait berbagai aspek yang berkaitan dengan transportasi online.

"Senin kita akan mengundang Kemenhub dan membentuk panja untuk bekerja sama dengan Badan Keahlian DPR," kata Lasarus.

Lebih lanjut, Lasarus menjelaskan bahwa pembentukan panja harus mengikuti mekanisme yang berlaku. Meskipun demikian, ia memastikan bahwa pembahasan RUU Transportasi Online akan menjadi prioritas utama.

"Kami akan segera memanggil Badan Keahlian DPR karena sudah ada perintah dari pimpinan untuk segera membahas UU angkutan online," pungkasnya.

Fokus utama pertemuan ini adalah untuk mencari solusi terbaik terkait struktur tarif transportasi online yang adil dan transparan, serta untuk memastikan bahwa regulasi yang ada dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak, termasuk pengemudi, penyedia platform, dan konsumen.