Operasi Intensif: Ribuan Ponsel dan Senjata Tajam Ditemukan di Lapas Seluruh Indonesia

Operasi penertiban yang digelar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) selama enam bulan terakhir mengungkap temuan mengejutkan di berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) di seluruh Indonesia. Ribuan ponsel dan senjata tajam berhasil disita dalam razia intensif yang bertujuan untuk memberantas peredaran barang ilegal di dalam lapas.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, operasi yang berlangsung sejak November 2024 hingga Mei 2025 berhasil mengamankan:

  • 1.115 unit telepon seluler.
  • 2.291 unit perangkat elektronik lainnya.
  • 2.880 buah senjata tajam berbagai jenis.

Temuan ini mengindikasikan adanya celah keamanan yang serius di dalam sistem pemasyarakatan. Ditjen PAS menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan memperketat prosedur pemeriksaan guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas. Langkah-langkah strategis akan terus diimplementasikan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh warga binaan dan petugas lapas.

Selain penertiban internal, Ditjen PAS juga mengambil langkah tegas terhadap narapidana berisiko tinggi. Sebanyak 612 narapidana yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan telah dipindahkan ke lapas super ketat di Nusakambangan. Pemindahan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk meminimalisir potensi kerusuhan dan menjaga ketertiban di lapas-lapas lain. Pemindahan narapidana berisiko tinggi ini merupakan bagian dari strategi yang lebih besar untuk menciptakan kondisi lapas yang aman, tertib, dan kondusif. Ditjen PAS berupaya untuk terus meningkatkan kualitas sistem pemasyarakatan di Indonesia, termasuk dalam hal pembinaan narapidana dan pencegahan tindak kriminal di dalam lapas. Kondisi keamanan dan ketertiban lapas menjadi prioritas utama, sehingga langkah-langkah seperti razia rutin dan pemindahan narapidana berisiko tinggi akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi narapidana lain dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum di dalam lapas. Ditjen PAS juga akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memberantas jaringan peredaran narkoba dan barang ilegal lainnya yang melibatkan narapidana.