Jaminan Masa Depan Anak Terlantar: Pemprov Jabar Prioritaskan Pendidikan dan Kesejahteraan
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menunjukkan komitmen penuh dalam menjamin kesejahteraan dan pendidikan bagi 360 anak terlantar yang berada di bawah naungan Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD). Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jabar menegaskan bahwa anak-anak tersebut akan mendapatkan pelayanan terbaik sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Sosial Tahun 2018.
Kepala Dinsos Jabar, Noneng Komara, menyatakan bahwa seluruh kebutuhan anak-anak, mulai dari pengasuhan, makanan bergizi, hingga akses pendidikan formal, sepenuhnya dijamin oleh pemerintah. Komitmen ini diperkuat dengan alokasi anggaran yang memadai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jabar tahun 2025.
"Kami memberikan yang terbaik untuk anak-anak ini. Kebutuhan dasar mereka terpenuhi, kesehatan mereka diperhatikan, dan yang terpenting, pendidikan mereka terjamin hingga jenjang SMA/SMK," ujar Noneng.
Gubernur Jabar, sebelumnya telah memastikan bahwa anggaran untuk pelayanan di panti sosial tidak akan terpengaruh oleh kebijakan efisiensi anggaran. Pemprov Jabar telah mengalokasikan dana sebesar Rp 9,3 miliar dari APBD 2025, yang setara dengan rata-rata Rp 2,7 juta per anak per bulan. Anggaran ini dialokasikan secara cermat untuk memenuhi berbagai kebutuhan mendasar anak-anak, termasuk:
- Kebutuhan Tempat Tinggal: Penyediaan tempat tidur yang layak, meja belajar, dan lemari untuk menyimpan barang-barang pribadi.
- Kesehatan: Akses rutin ke layanan kesehatan, dengan kunjungan dokter secara berkala dan pemenuhan kebutuhan obat-obatan.
- Pendidikan: Dukungan penuh untuk pendidikan formal dari tingkat SD hingga SMA/SMK.
- Bimbingan: Pendampingan fisik, mental, dan spiritual untuk membantu perkembangan anak-anak secara holistik.
- Penelusuran Keluarga: Upaya aktif untuk menelusuri keluarga asal anak-anak dan memfasilitasi reunifikasi jika memungkinkan.
Selain itu, Dinsos Jabar juga memberikan layanan pengasuhan pada keluarga pengganti bagi anak-anak yang tidak dapat kembali ke keluarga asalnya. Standar harga satuan untuk setiap jenis makanan pun diatur dengan ketat untuk memastikan kualitas gizi yang optimal bagi anak-anak.
Menanggapi kritik terkait kondisi bangunan panti sosial yang dinilai kurang memadai oleh salah seorang anggota DPRD Jabar, Noneng menjelaskan bahwa revitalisasi fasilitas sedang berjalan. Ia menekankan bahwa Pemprov Jabar memiliki standar yang jelas untuk bangunan-bangunan yang dikelolanya, dan upaya perbaikan terus dilakukan secara bertahap.
"Kami terus berupaya meningkatkan kualitas fasilitas panti sosial agar anak-anak merasa nyaman dan aman. Tentu saja, kami menyadari bahwa masih banyak hal yang perlu ditingkatkan, dan kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan," pungkas Noneng.